Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Mahasiswi Dibekuk Polisi Saat Pacaran
Singaraja
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Rika Fadmasari (20) seorang mahasiswi yang beralamat di Perumahan Gria Panji Asri Blok H 23 Singaraja, Kamis (20/3) digelandang ke Mapolres Buleleng setelah dibekuk polisi saat pacaran di Eks Pelabuhan Buleleng, terkait aksi pencurian sebuah handphone milik tetangganya, Luh Made Rismawati (23).
Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief mengungkapkan, handphone milik korban Rismawati diambil pelaku Fadmasari saat berada di kamar, dimana saat itu korban mengajak pelaku ke kamarnya untuk tular-tukaran pakaian. “Saat korban memilih dan mengambil pakaian didalam lemari, pelaku melihat hp korban tergeletak di atas tempat tidur, tanpa berpikir panjang HP tersebut langsung diambil,” ungkapnya.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku baru diketahui saat korban akan menghubungi suaminya. HP miliknya tidak ada di kamar dan curiga dengan pelaku sehingga dilaporkan ke Mapolres Buleleng. Sementara, dari hasil pemeriksaan di Mapolres Buleleng, pelaku Rika Fadmasari mengakui semua perbuatannya, sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Buleleng. Selain itu, polisi juga menyita handphone sebagai barang bukti. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1015 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli