Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Mahasiswi Dibekuk Polisi Saat Pacaran
Singaraja
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Rika Fadmasari (20) seorang mahasiswi yang beralamat di Perumahan Gria Panji Asri Blok H 23 Singaraja, Kamis (20/3) digelandang ke Mapolres Buleleng setelah dibekuk polisi saat pacaran di Eks Pelabuhan Buleleng, terkait aksi pencurian sebuah handphone milik tetangganya, Luh Made Rismawati (23).
Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief mengungkapkan, handphone milik korban Rismawati diambil pelaku Fadmasari saat berada di kamar, dimana saat itu korban mengajak pelaku ke kamarnya untuk tular-tukaran pakaian. “Saat korban memilih dan mengambil pakaian didalam lemari, pelaku melihat hp korban tergeletak di atas tempat tidur, tanpa berpikir panjang HP tersebut langsung diambil,” ungkapnya.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku baru diketahui saat korban akan menghubungi suaminya. HP miliknya tidak ada di kamar dan curiga dengan pelaku sehingga dilaporkan ke Mapolres Buleleng. Sementara, dari hasil pemeriksaan di Mapolres Buleleng, pelaku Rika Fadmasari mengakui semua perbuatannya, sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Buleleng. Selain itu, polisi juga menyita handphone sebagai barang bukti. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2956 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2019 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun