Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mengungkap Keterlibatan Oknum Polisi

Rabu, 9 April 2008, 18:13 WITA Follow
Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Dibalik penangkapan dan pengungkapkan jaringan togel jenis TSSM di Buleleng menuai kritikan dari masyarakat, bahkan mengungkap adanya keterlibatan oknum polisi dengan memanfaatkan jaringan togel tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi. ”Ada beberapa oknum aparat keamanan, setiap kali datang kesana, tidak tahu untuk apa, yang jelas sebelum tertangkap bandar togel itu sering ada yang kesana, ada berpakaian dinas maupun preman,” ungkap seorang tukang ojek di Seririt yang namanya minta dirahasiakan.


Selain seorang tukang ojek, beberapa warga Desa Lokapaksa, Seririt juga memberikan keterangan yang sama, bahkan setiap hari ada saja oknum petugas keamanan ’merapat’ ke rumah Luh Mas yang disebut-sebut sebagai Bandar Togel. ”Sebelum anaknya Luh Mas ditangkap sebagai Bandar Togel, banyak petugas yang kesana, sekarang malah tidak ada,” ujar sejumlah warga. Menyikapi hal tersebut, Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Khaidar Latief Rabu (9/4) di Mapolres Buleleng tidak membantah terkaitnya adanya oknum polisi yang memanfaatkan situasi untuk mengeruk keuntungan pribadi.

”Saya juga mendengar sering seperti itu, tapi kalau kita berbicara tanpa bukti, sama juga salah kita menuduh orang, kalau tahu ada oknum seperti itu lapor saja kepada propam, yang penting laporannya tidak asal-asalan harus ada bukti yang jelas,” tegas Khaidar Latief. Sebelumnya, penangkapan jaringan togel dari pengecer, pengepul hingga ke Bandar oleh Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polres Buleleng bersama Dit Reskrim Polda Bali telah menahan 2 orang sebegai pengecer diantaranya, Putu Ngurah Maret (40) dan Nyoman Ramita (37).


Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap Wayan Dangin (49) di Desa Pamaron, Kecamatan Buleleng dan Putu Budi Katsu (35) di Penginapan Sandi Mas Seririt, keduanya sebagai Pengepul togel, selanjutnya Tim Gabungan menangkap Komang Merta alias Dongker (23) sebagai Bandar. Dalam penangkapan oleh Tim Gabungan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa rekapan angka togel serta berbagai perlengkapan togel termasuk uang tunai sebesar Rp. 1,3 jt lebih. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami