Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Kasus Senjata Api Minggik Tahap P-21
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berkas I Made Sutama alias Minggik memasuki tahap P 21. Rencananya, Rabu (28/05) esok tersangka kepemilikan granat dan senjata api serta ratusan amunisi itu, akan dibawa dari markas Brimob Tohpati ke Kejaksaan Negeri Denpasar.
“Besok (hari ini) tersangka akan diserahkan ke Jaksa,”jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban Smik.
Menurut Kombes Reniban, untuk kasus perjudian dan tindak kriminal yang dialamatkan kepada Minggik, masih belum jelas, kapan dilimpahkan. Kewenangan ada dipenyidik Direktorat Reskrim Polda Bali.
Perwira melati tiga ini menerangkan, pasal yang dikenakan terhadap tersangka Minggik, terkait kepemilikan senjata api (senpi), granat dan senjata tajam (sajam). Berdasarkan Undang – undang No. 12 tahun 1951.
” Kasus kepemilikan senjata api sudah memasuki tahap P21, ” ucapnya.
Dijelaskan Kombes Reniban, Minggik akan dikeler dari penjara markas Brimob Tohpati, Denpasar, sekitar pukul 08.00 Wita. Ketua FPD (Forum Peduli Denpasar) itu akan dikawal pasukan Brimob dan langsung menuju ke Kejati.
Seperti diberitakan, tim gabungan Polda Bali-Poltabes Denpasar menyergap Minggik 27 Februari lalu, di bilangan Jalan Wibisana Utara, Balun, Denpasar.
Dalam penyergapan ini, tim gabungan menemukan ratusan jenis senjata tajam, granat, senjata api dan ratusan amunisi. Tidak hanya Minggik yang ditangkap, sejumlah pentolan preman yang setia kepada Minggik juga bernasib sama. (Spy)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5980 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4672 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2307 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan