Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Dua Anggota Dewan Nyaris Beradu Fisik
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu (09/07), diwarnai kericuhan kecil. Dua anggota Dewan Kodya Denpasar, Pande Aryana dari Partai Golkar dan Eko Supriadi dari PDI-Perjuangan, nyaris baku hantam di TPS (Tempat Pemungutan Suara) Banjar Wangaya Kaja.
Baku hantam itu dipicu, karena warga setempat sebesar 80% tidak mendapatkan kartu pemilih.
“Sempat bersitegang dan nyaris terjadi pemukulan dan pelemparan kursi,†jelas sumber di lokasi.
Sumber mengatakan, kericuhan terjadi karena ada permasalahan terkait pencoblosan di TPS tersebut, Rabu (9/7).
Dimana setengah lebih suara yakni hampir 80% warga setempat, tidak mendapatkan kartu pemilih atau kartu panggilan pemilih, serta tidak ada kejelasan dari panitia setempat.
Disamping itu, banyak warga yang enggan datang untuk nyoblos, lantaran TPSnya dipindahkan ke Kantor Prebekel Dauh Puri Kaja.
Menurut Prajuru Adat Wangaya Kelod, Surya Kusuma, suasana ricuh sempat diprovokasi lebih dulu oleh Eko Supriadi yang juga merupakan salah satu warga di daerah tersebut.
Baca juga:
Santri Tewas Terseret Ombak Saat Ikut MOS
“Eko sempat menyebut kesalahan merupakan dari warga sendiri yang tak mendaftarkan diri,†jelasnya.
Diduga, komentar Eko menyulut keributan. Akhirnya warga emosi yang saat itu sedang berada di TPS. Warga nyaris menghajar Eko.
Salah seorang warga, yakni Pande Aryana sempat mengambil kursi dan hendak melemparkan ke tubuh Eko.
Namun aksi ini dengan cepat dihentikan oleh petugas keamanan yang saat itu memang sedang memantau pemilihan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban Smik mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani pihak Poltabes Denpasar baik pelaku dan korban. “Kasus pemukulan sudah ditangani Poltabes Denpasar,†ujarnya.
Namun untuk persoalan, tidak bisa memilih, Kapoltabes mengatakan bukan kewenangan kepolisian menanganinya. Tapi kewenangan KPU dan panwaslu. Saat ini, kata Kombes Reniban, kepolisian belum ada laporan dari masyarakat terkait tidak bisa memilih. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4657 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan