Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kejati : Tim Eksekusi Terpidana Mati Bom Bali Siap!

Renon

Jumat, 18 Juli 2008, 10:24 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati Bali) memastikan telah menyiapkan tim eksekutor bagi terpidana mati bom Bali (Amrozy, Muklas, Imam Samudra). Proses eksekusi bagi terpidana mati bom Bali juga dipastikan menunggu Kejaksaan Agung.



Hal ini disampaikan Humas Kejaksaan Tinggi Bali, I Gusti Ngurah Agung Hendrawan di Renon, Denpasar, Jumat (18/7).

Informasi ini disampaikan menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menolak pengajuan PK tahap III yang diajukan terpidana mati bom Bali, namun Hendrawan mengakui Kejati Bali belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung tersebut. Hendrawan hanya menegaskan proses eksekusi tinggal menunggu perintah Kejaksaan Agung.



"Kita tinggal menunggu perintah dari pimpinan, tim eksukusi sudah siap tinggal tunggu perintah pimpinan saja. Kalau tim eksekusi itu sifatnya masih rahasia, karena menyangkut juga kerahasiaan tempat," ujar Hendrawan.



Terkait proses persiapaan eksekusi, Hendrawan menolak untuk memberikan keterangan dengan alasan semua keterangan persiapan proses eksekusi hanya dapat diberikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejakgung).

Selain itu Hendrawan beralasan, masalah eksekusi terpidana mati bom Bali merupakan permasalahan nasional dan internasional sehingga untuk semua keterangan Jaksa menerapkan sistem satu pintu yaitu melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung. (Mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami