Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 4 Oktober 2026
Agung Laksono : Hukuman Mati Sesuai UU
Nusa Dua
BERITABALI.COM, BADUNG.
Ketua DPR RI, Agung Laksono menegaskan selama masih berlaku undang-undang (UU) hukuman mati di Indonesia, maka eksekusi mati terhadap seorang narapidana tidak menjadi suatu masalah yang harus diperdebatkan.
"Kita punya kedaulatan sendiri. Jadi sepanjang UU hukuman mati masih ada, ya harus dihormati dan jangan dibiarkan menggantung begitu," tegas Agung Laksono menjawab wartawan di Nusa Dua.
Pernyataan itu dilontarkan Agung menjawab wartawan seputar masih adanya pro dan kontra pelaksanaan hukuman mati.
Menurut Agung laksono, sepanjang upaya hukum yang dimiliki seorang narapidana sudah mentok, maka sebaiknya yang bersangkutan harus dilakukan eksekusi mati, termasuk pelaku terorisme. Ketentuan ini didukung UU yang masih berlaku yang mengatur tentang hukuman mati.
Ditanya tentang eksekusi terhadap pelaku bom Bali I, Amrozi dkk. yang cenderung molor dalam pelaksanaan eksekusi, menurut Agung selama ini diakui proses sampai pelaksanaan hukuman mati memang cukup lama, bisa 10 sampai 20 tahun.
Namun, sepanjang masih ada upaya hukum, Agung sependapat harus tetap diberikan kepada terhukum.
"Tapi begitu (upaya hukum) tertutup, ya tak ada cara lain harus dilaksanakan, termasuk (terhadap) teroris juga," tandasnya.
Seperti diberitakan, upaya hukum 'trio terpidana' mati kasus bom Bali I, Amrozy, Ali Gufron, dan Imam Samudra kini sudah mentok di tingkat PK (peninjauan kembali) MA.
Upaya hukum lainnya berupa pengajuan grasi kepada presiden juga sudah ditolak. (sss)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1133 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 471 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 428 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 376 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 321 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung