Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Polda Bali Bantah Terima Suap Rp 2 Milyar
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tak terima diisukan menerima suap Rp 2 milyar pasca pembebasan Jean, warga negara Inggris, Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Edison Panjaitan, hari ini menggelar jumpa pers.
Baca juga:
Polda Banten: Nikita Mirzani Resmi Ditahan
Dalam jumpa pers di ruang Bidang Humas Polda Bali, Senin (21/07), terungkap bahwa Jean ditangkap bersama pacarnya berinisial ALW (31), dengan barang bukti 1 linting ganja seberat 1,5 gram.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban Smik, menjelaskan, ALW dan Jean, ditangkap Selasa (15/07) sekitar pukul 01.30 Wita, di lantai 3 kamar no 4 Jalan Raya Legian Gang Panti No 5 Kuta.
Ketika kamar kos digeledah petugas Dit Narkoba Polda Bali, ditemukan 1 linting ganja kering seberat 1,5 gram, yang disimpan di atas rak TV.
Dari pengakuan tersangka, ganja kering tersebut dibeli 1 paket seharga Rp 100 ribu di Lombok dan dibagi menjadi 8 linting.
Baca juga:
Polda Banten: Nikita Mirzani Resmi Ditahan
"Sebelum ditangkap, 8 linting ganja dibawa dalam perjalanan dari Lombok ke Denpasar. Sebanyak 7 linting ganja sudah dikomsumsi dalam perjalanan, sisa 1 linting,"sebut Reniban.
Dijelaskan Kombes Reniban, dalam perjalanan, ALW, sempat memberikan Jeans 1 linting ganja. Namun karena batuk, ganja tersebut batal dikomsumsi.
" Dari tes darah dan urine, hasilnya negatif. Karena tidak terbukti mengkomsumsi, dia bebas. Tidak benar JIM (inisial Jean) bebas karena sudah membayar petugas Rp 2 milyar. Siapa yang menerima uang itu minta tolong kasih tahu saya," kata Reniban kepada sejumlah wartawan. (spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli