Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polda Bali Bantah Terima Suap Rp 2 Milyar

Denpasar

Senin, 21 Juli 2008, 20:09 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tak terima diisukan menerima suap Rp 2 milyar pasca pembebasan Jean, warga negara Inggris, Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Edison Panjaitan, hari ini menggelar jumpa pers.



Dalam jumpa pers di ruang Bidang Humas Polda Bali, Senin (21/07), terungkap bahwa Jean ditangkap bersama pacarnya berinisial ALW (31), dengan barang bukti 1 linting ganja seberat 1,5 gram.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban Smik, menjelaskan, ALW dan Jean, ditangkap Selasa (15/07) sekitar pukul 01.30 Wita, di lantai 3 kamar no 4 Jalan Raya Legian Gang Panti No 5 Kuta.

Ketika kamar kos digeledah petugas Dit Narkoba Polda Bali, ditemukan 1 linting ganja kering seberat 1,5 gram, yang disimpan di atas rak TV.



Dari pengakuan tersangka, ganja kering tersebut dibeli 1 paket seharga Rp 100 ribu di Lombok dan dibagi menjadi 8 linting.



"Sebelum ditangkap, 8 linting ganja dibawa dalam perjalanan dari Lombok ke Denpasar. Sebanyak 7 linting ganja sudah dikomsumsi dalam perjalanan, sisa 1 linting,"sebut Reniban.

Dijelaskan Kombes Reniban, dalam perjalanan, ALW, sempat memberikan Jeans 1 linting ganja. Namun karena batuk, ganja tersebut batal dikomsumsi.

" Dari tes darah dan urine, hasilnya negatif. Karena tidak terbukti mengkomsumsi, dia bebas. Tidak benar JIM (inisial Jean) bebas karena sudah membayar petugas Rp 2 milyar. Siapa yang menerima uang itu minta tolong kasih tahu saya," kata Reniban kepada sejumlah wartawan. (spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami