Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Polisi Resmi Lakukan Penahanan
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak berkutat sehari penuh dengan pemeriksaan intensif, Granfield Philip Robert (61), Kamis (7/8) tengah malam resmi dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Buleleng, lantaran pedofilia yang dilakukan telah terbukti dan dikuatkan dengan keterangan tiga korban lainnya.
"Yang jelas ini sudah terbukti orang asing ini melakukan perbuatan cabul terhadap beberapa remaja, sudah ada tiga yang menjadi korban untuk sementara ini dan ditambah dengan barang bukti yang ada, tunggu apa lagi, kita masukan ke sel saja," ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya.
Diperkirakan, dalam aksinya, pelaku Philip, pensiunan akutan di Australia itu telah melakukan perbuatan cabul dengan menyasar para remaja yang duduk di bangku sekolah lainnya.
"Ini baru tiga yang lapor dan kita masih kembangkan lagi korban-korban yang lain, kalau ada pasti kita tindak," ujar Ambariyadi.
Sementara pemeriksaan pelaku Granfield Philip Robert oleh polisi masih dilakukan secara hati-hati, bahkan saat memindahkan pelaku dari ruang penyidik ke Sel Tahanan dilakukan polisi secara tersembunyi.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 82 UU RI No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak jo pasal 292 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli