Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Kaban Siap Diperiksa KPK Kembali
Nusa Dua
BERITABALI.COM, BADUNG.
Menteri Kehutanan M.S. Kaban menyatakan siap menjalani pemeriksaan kembali terkait pernyataan Hamka Yandu yang mengatakan bahwa seluruh anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 menerima aliran dana Bank Indonesia.
Baca juga:
China Berang Rencana Ketua DPR AS ke Taiwan
Namun, M.S. Kaban meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penjadwalan ulang terhadap dirinya. Permintaan ini disampaikan Kaban dalam Rapat Koordinasi Teknis atau Rakornis Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan di Nusa Dua, Bali, Senin (11/8).
Menurut M.S. Kaban, ketidakhadirannya saat dipanggil KPK bukan upaya untuk menghindari pemeriksaan, akan tetapi ketidakhadirannya disebabkan oleh keterlambatan pengiriman surat panggilan. Kaban mengakui, surat pemanggilan baru diterima sehari sebelum pemeriksaan.
"Surat saya terima tanggal 7 sedangkan pemeriksaan tanggal 8. Dan juga saat itu ada agenda yang tidak bisa ditunda," ujar Kaban.
Baca juga:
China Berang Rencana Ketua DPR AS ke Taiwan
M.S. Kaban menyerahkan sepenuhnya kepada KPK mengenai rencana jadwal pemeriksaan selanjutnya. Di sisi lain Kaban menyampaikan, pemeriksaan oleh KPK sampai sejauh ini masih proporsional dan belum bernuansa politis. Kaban berharap kedepannya, proses pemeriksaan oleh KPK tidak berujung pada kepentingan politik. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3851 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang