Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kaban Siap Diperiksa KPK Kembali

Nusa Dua

Senin, 11 Agustus 2008, 10:59 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Menteri Kehutanan M.S. Kaban menyatakan siap menjalani pemeriksaan kembali terkait pernyataan Hamka Yandu yang mengatakan bahwa seluruh anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 menerima aliran dana Bank Indonesia.



Namun, M.S. Kaban meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penjadwalan ulang terhadap dirinya. Permintaan ini disampaikan Kaban dalam Rapat Koordinasi Teknis atau Rakornis Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan di Nusa Dua, Bali, Senin (11/8).

Menurut M.S. Kaban, ketidakhadirannya saat dipanggil KPK bukan upaya untuk menghindari pemeriksaan, akan tetapi ketidakhadirannya disebabkan oleh keterlambatan pengiriman surat panggilan. Kaban mengakui, surat pemanggilan baru diterima sehari sebelum pemeriksaan.



"Surat saya terima tanggal 7 sedangkan pemeriksaan tanggal 8. Dan juga saat itu ada agenda yang tidak bisa ditunda," ujar Kaban.



M.S. Kaban menyerahkan sepenuhnya kepada KPK mengenai rencana jadwal pemeriksaan selanjutnya. Di sisi lain Kaban menyampaikan, pemeriksaan oleh KPK sampai sejauh ini masih proporsional dan belum bernuansa politis. Kaban berharap kedepannya, proses pemeriksaan oleh KPK tidak berujung pada kepentingan politik. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami