Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




2 Parpol Dipastikan Absen Pileg 2009

Sanur

Minggu, 24 Agustus 2008, 21:40 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tercatat 2 partai politik dari 38 parpol yang terdaftar di KPUD Bali dipastikan tidak mengikuti pemilihan legislatif tingkat propinsi di Bali. Kedua partai tersebut yaitu Partai Nahdlatul Ummah (PNU) dan Partai Sarikat Indonesia (PSI).



Kedua partai ini dipastikan tidak terlibat dalam pertarungan perebutan kursi di DPRD Bali karena hingga penutupan pendaftaran penerimaan calon legislatif pada 19 Agustus lalu tidak menyerahkan daftar nama calon legislatifnya.

Ketua Pokja Pencalonan KPUD Bali Lanang Prabawa ketika ditemui Beritabali.com di Sanur, Minggu (24/8) mengakui hingga penutupan pendaftaran calon legislatif tidak mendapatkan konfirmasi dari kedua partai mengenai alasan tidak menyampaikan daftar calon legislatif ke KPUD Bali



"Kami tidak mendaftarkan konfirmasi kenapa mereka tidak mendaftarkan, tetapi yang jelas waktu tanggal 19 Agustus sudah kita tunggu sampai pukul nol-nol mereka tidak ada menyerahkan daftar calon legislatif," jelas Lanang Prabawa.



Lanang menyampaikan walaupun PNU dan PSI tidak terlibat dalam perebutan kursi legislatif di DPRD Bali, tetapi tidak menutup kemungkinan kedua partai tersebut terlibat dalam perebutan kursi legislatif tingkat Kabupaten kota di Bali. Lanang memprediksikan besar kemungkinan tidak terlibatnya PSI dan PNU dalam perebutan kursi legislatif tingkat propinsi karena tidak memiliki kader untuk dicalonkan. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami