Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gara-gara Sarung, Penjaga Villa Diringkus

Mengwi

Senin, 8 September 2008, 17:27 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Aksi pencurian uang di Villa Lautan Kupu-kupu di Jalan Pantai Pererenan Mengwi Badung, diungkap satuan reskrim Polsek Mengwi. Pelaku, Sugito Prasajo (25) diketahui sebagai penjaga Villa. Tak hanya mencuri di satu kamar Villa saja, tapi tersangka asal Banyuwangi itu beraksi di kamar Villa lain yang dihuni Jean Philite, warga Francis.

Kapolsek Mengwi AKP Dewa Maha Putra mengatakan, tersangka Sugito Prasajo, Sabtu (6/9), kedapatan mencuri di Vila Lautan Kupu-kupu Mengwi Jalan Pererenan Mengwi Badung. Dia beraksi di kamar vila yang dihuni Jean, warga Francis.



Tersangka Sugito berhasil menyusup ke kamar korban dan menyikat uang Dollar, 110 Euro dan uang tunai Rp 150 ribu. Sialnya, tersangka asal Banyuwangi yang bekerja sebagai penjaga Villa setempat, rupanya salah perkiraan. Kedoknya sebagai pencuri terungkap.

“Saat tersangka masuk kamar, korban pura-pura tidur. Dia melihat sarung pencuri yang ternyata milik tersangka, sebagai penjaga Villa,” ujarnya.

Tak lama tersangka kabur, Jean pun melaporkan kecurigaannya kepada bapaknya, Jarome Richard, warga Negara Francis. Sekadar diketahui, Jarome, sekaligus Manager Villa Lautan Kupu-kupu beralamat di Jalan Pantai Pererenan Mengwi Badung.



Perkiraan Jean tidak meleset. Ketika kamar tersangka disanggong, Jarome menemukan sarung yang dipakai tersangka saat beraksi. Tak ayal, pencurian yang dilakukan tersangka dilaporkan ke Polsek Mengwi.

Jajaran buser Polsek Mengwi yang menerima laporan dari korban, Jean, langsung menangkap dan menggeledah kamar tersangka. Setelah penggeledahan, petugas tidak menemukan uang curian. Akan tetapi, manakala petugas menggeledah badan tersangka, petugas menemukan 110 Euro dan uang tunai 150 ribu.



“Uang curian disembunyikan tersangka di balik celana dalamnya,” ujar Kapolsek. Diinterogasi petugas, tersangka Sugito mengakui perbuatannya. Tak hanya mengaku sekali mencuri, tersangka Sugito mengaku telah beraksi di kamar nomor 3 yang dihuni Jean Philite, warga Negara Francis.

Pencurian diakuinya terjadi tanggal 29 Agustus lalu dan berhasil menyikat uang 130 Dolar Singapura. Apesnya, kepada penyidik, tersangka mengaku uang milik Jean Philite telah ditukar dan dibelikan handphone baru. “Uang yang utuh milik Jean sudah kita amankan. Tersangka mengaku mencuri karena kebutuhan hidup,” sebut Kapolsek mengakhiri. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami