Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Polres Badung Razia Pedagang Miras
Mengwi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sedikitnya, puluhan liter arak serta berbagai jenis munuman keras seperti vodka dan whisky disita aparat kepolisian Polres Badung. Operasi minuman keras, dilakukan dalam upaya mengurangi aksi-aksi tindak kriminalitas menjelang Hari Raya Idul Fitri, di Bulan Oktober nanti.
Beberapa penjual minuman memabukkan itu, juga diamankan. Mereka masing-masing, I Gusti Putu Susila alias Ngurah (42) beralamat di Banjar Pemamoran Desa Munggu Mengwi.
Ni Ketut Orti (62) berdomisili di Kapal Mengwi dan Ketut Mardika (36), tinggal di Jalan Raya Munggu Banjar Perempatan Desa Unggu, Mengwi.
Berikut, I Nyoman Astana alias Muli (45), asal Banjar Karangjung Desa Sembung, Mengwi. I Made Sukaja (45), asal Mengwi dan terakhir I Putu Sujaya (24) beralamat di Banjar Badung Desa Lukluk, Mengwi.
“Semuanya pedagang minuman keras. Rata-rata minuman dijual diwarung pinggiran jalan,†kata Pahumas Polres Badung Kompol IGA Sasih, Rabu (17/9).
Beberapa minuman yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya adalah 2 botol wiski, 2 botol vodka, 50 botol arak, 20 litert arak.
Razia terhadap peredaran miras tersebut akan terus digelar guna mengurangi tindak kejahatan yang biasanya bermula dari minuman keras seperti curanmor, laka lantas, asusila serta tindakan-tindakan yang merugikan lainnya. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun