Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Polisi Tetapkan Ririn Sebagai Tersangka
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Guliran kasus penempelan gambar porno mantan Sekda Buleleng nampaknya telah memasuki tahap resume dan polisi dalam penyidikan kasus tersebut hanya menetapkan satu tersangka.
Kasus penempelan lima gambar porno mantan Sekda Buleleng, Ketut Ardha (56) bersama pasangan selingkuhnya saat itu, Maria Elizabet Lystia alias Ririn (40) di Mapolres Buleleng, Senin (22/9) telah memasuki tahap resume, bahkan kasus tersebut akhirnya menyeret Maria Elizabet Lystia alias Ririn, pengusaha rumah makan di Buleleng justru sebagai tersangka.
Sementara itu, pelaku penempelan lima gambar tersebut di sebuah gardu listrik di Jalan Ngurah rai Singaraja hingga saat ini belum diketahui polisi.
“dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng terhadap sejumlah saksi, kasus tersebut lebih mengarah kepada orang berinisial R, sehingga kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Setelah memasuki tahap resume, penangganan kasus tersebut selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singaraja,†polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka, sebab tidak akan melarikan diri,†ujar Sudirsa.
Selain kasus yang dilaporkan Mantan Sekda Buleleng Ketut Ardha dalam penempelan gambar porno yang diproses Sat Reskrim Polres Buleleng, Maria Elizabet Lystia alias Ririn juga melakukan lapor balik atas perampasan kepingan CD dengan pelaku Mantan Sekda Buleleng Ketut Ardha, namun dalam penanganan kasus itu polisi baru memeriksa beberapa saksi. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5940 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4654 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2622 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2279 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan