Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dewan Berani 1,5 juta, Winasa Tantang 2 Juta

Negara

Selasa, 23 September 2008, 15:49 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Bonus tahunan yang sering disebut dengan gaji ke-14 yang diterima PNS Jembrana pada saat perayaan HUT Kota Negara rupanya memancing polemik antara legislatif dengan eksekutif, hingga rapat kerja (raker) antara legislatif dan eksekutif yang digelar Selasa (23/9) terpaksa deadlock pada sesi pembahasan bonus tahunan tersebut.

Pasalnya pihak eksekutif dan legislatif tidak menemukan kata sepakat terkait kenaikan gaji ke-14. Pihak legislatif ngotot agar gaji ke-14 ini dinaikkan menjadi Rp. 1,5 juta dari Rp. 1 juta yang biasa diterima PNS Jembrana. Namun di sisi lain, pihak eksekutif bertahan dengan nominal kenaikan sampai Rp. 1,25 juta lantaran tidak ada dana dalam APBD Perubahan yang bisa digeser untuk memenuhi kebutuhan tersebut.



Lantaran tidak ada kata sepakat, 2 fraksi besar, F PDIP dan F Golkar meminta agar raker tersebut ditunda, sedangkan F Nasional Demokrat Bangsa minta rapat agar diteruskan. "Raker terpaksa kami tutup karena 2 fraksi besar menginginkan agar raker tidak dilanjutkan. Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk membahas permasalahan gaji ke-14 dan masalah-masalah lain di SKPD dibahas intern dulu. Kami tidak ingin pandangan akhir dewan jauh dari harapan," ujar I Made Kembang Hartawan, Ketua DPRD Jembrana.

Kembang Hartawan mengatakan, dalam Rancangan APBD Perubahan 2008 yang disodorkan eksekutif gaji ke-14 hanya teranggarkan Rp 1 juta, sehingga dewan sedang memperjuangkan untuk dinaikkan menjadi Rp. 1,5 juta. "Pertimbangan kita, usulan dinaikannya gaji ke-14 karena kenaikan berbagai kebutuhan pokok lantaran kenaikan harga BBM," terang Kembang.



Sementara Bupati Jembrana, I Gede Winasa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/9) menantang dewan untuk menaikkan gaji ke-14 menjadi Rp. 2 juta. "Gaji ke-14 tidak hanya Rp. 1 juta, bila perlu dinaikkan menjadi Rp. 2 juta dengan kompensasi peningkatan kinerja PNS. Saya berharap agar kenaikan gaji ke-14 ini jangan di tunda-tunda untuk segera dituangkan dalam APBD Perubahan 2008," ujarnya.

Hanya saja ketika gaji ke-14 dinaikan, lanjut Winasa, jangan sampai ada kepentingan masyarakat luas yang dikorbankan dengan cara dipangkas anggarannya, seperti anggaran kesehatan dan pendidikan.



Selain itu Winasa juga tidak sependapat ketika dewan menginginkan adanya kenaikan gaji ke-14 bagi PNS, namun di sisi lain dewan menginginkan adanya pemekaran dinas karena pemekaran dinas berarti akan membengkakkan anggaran sehingga bagaimana mungkin bisa menaikan gaji ke-14.

"Bagaimana mau sejahterakan pegawai kalau dinas juga dimekarkan. Dengan jumlah dinas yang ada sekarang sudah cukup efektif dan efisien," ujar Winasa. (dey)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami