Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Melanggar Perda, Atribut Parpol Ditertibkan

Singaraja

Jumat, 26 September 2008, 22:18 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Tim Yusitisi Pemkab Buleleng dipimpin Kabag Hukum, Jumat (26/9) akhirnya mengambil sikap tegas dengan menurunkan sejumlah Atribut, baliho, bendera dan spanduk reklame yang masih terpasang di 6 kawasan steril.

Penertiban dilakukan di enam titik yang ditentukan menjadi daerah Steril diantaranya, Tugu Singa Ambara Raja, Patung Bima, Monumen Sapi Gerumbungan Banyuasri, Patung Hanoman, Patung Catus Pata, dan Monumen Tri Yudha Sakti Sukasada.



Penertiban diawali dari Tugu Singa Ambara Raja, dan berakhir di Monumen Tri Yuda Sakti lingkungan Sangket Sukasada.Tidak hanya spanduk reklame, beberapa baliho milik partai besar pun tidak luput dari penertiban tersebut, seperti Baliho bergambar Ketua DPP PDI Perjuangan, bahkan spanduk yang berisi himbauan milik kepolisian juga ikut ditertibkan.



“Penertiban sejumlah atribut parpol tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang telah dilakukan Bupati Buleleng dengan para pengurus Partai Politik beberapa waktu lalu. Untuk segera memindahkan sejumlah atribut yang terdapat di Kawasan Steril,” ungkap Ketua Tim Yustisi Made Widiarta.

Sebelum dilakukan penertiban, telah dilakukan koordinasi kepada pihak pihak yang memasang sejumlah atribut didaerah steril, agar segera dipindahkan,” awalnya kita sudah berikan himbauan kepada para parpol, namun masih juga ada yang tersisa sehingga kita lakukan penertiban,” ujar Widiarta.



Dari penertiban yang dilakukan Tim Yustisi Kabupaten Buleleng sedikitnya 19 Bendera dan spanduk milik parpol diamankan dan satu baliho bergambar Megawati dari PDI Perjuangan serta puluhan spanduk himbauan dari kepolisian juga diamankan. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami