Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 7 Oktober 2026
3 Parpol di Bali Tak Miliki Caleg Perempuan
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tiga partai politik di Bali tidak memiliki calon legislatif perempuan dalam daftar calon sementara (DCS) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Bali. Partai yang tidak memiliki calon legislatif perempuan tersebut diantaranya Partai Demokrasi kebangsaan (PDK), Partai Bintang reformasi (PBR) dan Partai Merdeka.
Ketua KPUD Bali Lanang Prabawa ketika ditemui Beritabali.com di Kantor KPUD Bali Renon, Selasa (30/9) menyampaikan ketiga partai juga hanya memiliki 2-3 calon legislatif. Walaupun sebelumnya PBR telah menyertakan calon legislatif perempuan namun gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi.
Baca juga:
Abrasi di Pantai Kuta Ancam Populasi Penyu
Lanang menyatakan secara komulatif hanya 15 parpol yang memenuhi kriteria kuota 30% calon legislatif perempuan. Namun berdasarkan daerah pemilihan hanya 4 parpol yang memenuhi kuota 30% caleg perempuan. Keempat parpol tersebut yaitu PKBP, P3I, PKS dan PSI.
Lanang berharap bagi partai politik yang tidak memenuhi kriteria kuota 30% caleg perempuan untuk segera menyerahkan surat pernyataan alasan sebelum penetapan calon legislatif tetap (DCT) pada 30 Oktober mendatang.
Baca juga:
Abrasi di Pantai Kuta Ancam Populasi Penyu
”Bagi parpol yang tidak memenuhi kriteria 30% caleg perempuan ini kami tunggu surat pernyataan mereka, agar kami dapat memberitahu masyarakat alasan-alasan partai politik tersebut tidak memenuhi kuota 30%,” jelas Lanang Prabawa. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1434 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1215 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 662 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 558 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 528 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung