Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




3 Parpol di Bali Tak Miliki Caleg Perempuan

Renon

Selasa, 30 September 2008, 14:31 WITA Follow
Beritabali.com

ilustrasi/google

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tiga partai politik di Bali tidak memiliki calon legislatif perempuan dalam daftar calon sementara (DCS) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Bali. Partai yang tidak memiliki calon legislatif perempuan tersebut diantaranya Partai Demokrasi kebangsaan (PDK), Partai Bintang reformasi (PBR) dan Partai Merdeka.

Ketua KPUD Bali Lanang Prabawa ketika ditemui Beritabali.com di Kantor KPUD Bali Renon, Selasa (30/9) menyampaikan ketiga partai juga hanya memiliki 2-3 calon legislatif. Walaupun sebelumnya PBR telah menyertakan calon legislatif perempuan namun gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi.



Lanang menyatakan secara komulatif hanya 15 parpol yang memenuhi kriteria kuota 30% calon legislatif perempuan. Namun berdasarkan daerah pemilihan hanya 4 parpol yang memenuhi kuota 30% caleg perempuan. Keempat parpol tersebut yaitu PKBP, P3I, PKS dan PSI.


Lanang berharap bagi partai politik yang tidak memenuhi kriteria kuota 30% caleg perempuan untuk segera menyerahkan surat pernyataan alasan sebelum penetapan calon legislatif tetap (DCT) pada 30 Oktober mendatang.



”Bagi parpol yang tidak memenuhi kriteria 30% caleg perempuan ini kami tunggu surat pernyataan mereka, agar kami dapat memberitahu masyarakat alasan-alasan partai politik tersebut tidak memenuhi kuota 30%,” jelas Lanang Prabawa. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami