Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
PAW Salah Tirukan Sumpah Hingga 3 Kali
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sidang Istimewa DPRD Jembrana dengan agenda pelantikan pergantian antar waktu (PAW) diwarnai dengan kesalahan peniruan sumpah jabatan yang diucapkan oleh I Gede Sudendra, PAW dari I Nengah Jagra dari Fraksi Golkar, Jumat (10/10). Kesalahan ini dilakukannya sampai 3 kali.
Sudendra yang dilantik menggantikan almarhum I Nengah Jagra yang meninggal karena kecelakaan, sebenarnya bukanlah wajah baru di parlemen Jembrana karena Sudendra sempat menjadi anggota DPRD Jembrana periode 1999-2004.
Kendatipun sudah pernah menjadi legislatif, Sudendra tampak grogi saat diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Negara, I Gede Ketut Wanugraha. Sudendra salah menirukan sumpah jabatan yang dibacakan wanugraha sampai 3 kali.
Misalnya saat Wanugraha mengucapkan kalimat Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sudendra menirukan dengan menyebutkan Undang-Undang Republik Indonesia. Sehingga Wanugraha harus mengulanginya sampai 3 kali.
Politisi gaek Partai Golkar ini termasuk beruntung lantaran baru masuk jadi parlemen sudah diserahi tugas menjadi Wakil Ketua Komisi A karena sebelumnya almarhum I Nengah Jagra yang digantikannya menduduki posisi tersebut.
Usai dilantik, Sudendra mengatakan meskipun sudah punya pengalaman menjadi parlemen namun dirinya tetap melakukan orientasi tugas selama seminggu.
"Biarpun sudah pernah jadi anggota dewan, saya tetap orientasi dulu selama seminggu karena dalam politik setiap detik pasti ada perubahan. Sayapun akan terus koordinasi dengan induk partai saya," katanya. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli