Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




18 Penduduk Ilegal Diamankan Polres Badung

Mengwi

Minggu, 19 Oktober 2008, 18:09 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sebanyak 18 penduduk pendatang (duktang) asal Surabaya, diamankan jajaran Polres Badung dari bus Rama jurusan Jawa Timur, saat diadakannya razia gabungan, Sabtu (18/10). Dari 18 duktang ilegal, 4 duktang lainnya masih ditahan di Polres Badung karena tidak memiliki identitas lengkap.



Menurut Pahumas Polres Badung, Kompol I Gusti Ayu Sasih Minggu (19/10) mengatakan, mereka diamankan sekitar pukul 12.00 wita. Sebelumnya, pasukan gabungan Polres Badung menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di wilayah Batu Kapur, Mengwi.

”Petugas memeriksa kendaraan bermotor yang lewat, termasuk penumpangnya,” jelasnya. Satu jam menggelar razia, bus Sari Rama jurusan Surabaya-Bali melintas di TKP. Bus ini mengangkut penumpang sebanyak 40 orang.



“Setelah diperiksa, ada 18 penumpang yang bermasalah. Mereka tidak memiliki identitas lengkap. Kendati membawa identitas, namun KTP-nya adalah KTP luar Bali.



Kompol Sasih menjelaskan, dari 18 penumpang yang diamankan, empat diantaranya sama sekali tidak mengantongi identitas, seperti KTP.

’’Keempat duktang yang tak bawa identitas kita kenakan tipiring, dengan pertimbangan identitas mereka dilengkapi dulu,” tegasnya. Untuk duktang lainnya, sudah diserahkan kepada penanggung jawabnya yakni bernama Nana. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami