Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
18 Penduduk Ilegal Diamankan Polres Badung
Mengwi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sebanyak 18 penduduk pendatang (duktang) asal Surabaya, diamankan jajaran Polres Badung dari bus Rama jurusan Jawa Timur, saat diadakannya razia gabungan, Sabtu (18/10). Dari 18 duktang ilegal, 4 duktang lainnya masih ditahan di Polres Badung karena tidak memiliki identitas lengkap.
Menurut Pahumas Polres Badung, Kompol I Gusti Ayu Sasih Minggu (19/10) mengatakan, mereka diamankan sekitar pukul 12.00 wita. Sebelumnya, pasukan gabungan Polres Badung menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di wilayah Batu Kapur, Mengwi.
â€Petugas memeriksa kendaraan bermotor yang lewat, termasuk penumpangnya,†jelasnya. Satu jam menggelar razia, bus Sari Rama jurusan Surabaya-Bali melintas di TKP. Bus ini mengangkut penumpang sebanyak 40 orang.
“Setelah diperiksa, ada 18 penumpang yang bermasalah. Mereka tidak memiliki identitas lengkap. Kendati membawa identitas, namun KTP-nya adalah KTP luar Bali.
Kompol Sasih menjelaskan, dari 18 penumpang yang diamankan, empat diantaranya sama sekali tidak mengantongi identitas, seperti KTP.
’’Keempat duktang yang tak bawa identitas kita kenakan tipiring, dengan pertimbangan identitas mereka dilengkapi dulu,†tegasnya. Untuk duktang lainnya, sudah diserahkan kepada penanggung jawabnya yakni bernama Nana. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan