Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 20 Agustus 2026
Cari Aman, Langsung Balik Nama
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Turunnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 970/5622/Dispenda perihal kelengkapan administrasi pelayanan samsat juga menuai sambutan yang beragam dari masyarakat Jembrana. Ada yang menyatakan pasca turunnya SE tersebut mengurus samsat kendaraan semakin sulit dan ada pula yang cari aman dengan langsung balik nama.
Keluhan semakin sulitnya melakukan samsat kendaraan dilontarkan oleh Suparja ketika ditemui, Rabu (22/10). Menurutnya, kendaraan yang dibeli tidak semuanya beli baru namun ada juga yang membeli bekas dari banyak pemilik.
"Misalnya seperti saya yang membeli mobil tahun 1988 di Denpasar. Saya merasa kesulitan untuk mencari KTP asli pemilik pertama sebagai salah satu syarat untuk melakukan samsat lantaran saya tidak tahu pemilik pertamanya.
Bagaimana kalau pemilik pertamanya sudah meninggal. Buat aturan memberatkan masyarakat," keluhnya. Sukarja juga pesimis dengan tercapainya tujuan pembuatan SE itu untuk menghindari pungutan liar (pungli).
"Saya tidak jamin turunnya SE ini akan tidak terjadi pungli lagi, saya lihat kok akan membuka ruang untuk adanya pungli," tandasnya. Menurut Sukarja, ada atau tidaknya pungli sangat tergantung kepada moral petugas yang menangani samsat ini. "Pungli itu kan tergantung moral petugas saja," katanya.
Sementara itu sebagian masyarakat Jembrana juga mencari jalan aman dengan langsung balik nama. "Daripada susah belakangan apalagi dikenakan pungli saat samsat, lebih baik saya akan balik nama saja," kata lelaki yang tidak mau namanya dionlinekan.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Wahyu Tri Cahyono seijin Kapolres Jembrana AKBP Ketut Suardana ketika dikonfirmasi, Rabu (22/10) mengatakan SE ini katanya sifatnya himbauan saja yang tujuannya agar masyarakat semakin sadar dengan kawajibannya membayar pajak kendaraan bermotor karena ada kaitannya dengan pendapatan asli daerah (PAD).
"Agar tidak mengalami kesulitan lebih baik langsung balik nama saja," katanya. Lanjut Wahyu, pasca turunnya SE ini tidak terlalu berpengaruh di Jembrana karena selama ini sebagian besar masyarakat Jembrana sudah menunjukkan KTP asli saat samsat kendaraannya.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4593 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2405 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2060 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1658 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1097 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun