Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Cari Aman, Langsung Balik Nama

Rabu, 22 Oktober 2008, 18:55 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Turunnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 970/5622/Dispenda perihal kelengkapan administrasi pelayanan samsat juga menuai sambutan yang beragam dari masyarakat Jembrana. Ada yang menyatakan pasca turunnya SE tersebut mengurus samsat kendaraan semakin sulit dan ada pula yang cari aman dengan langsung balik nama.


Keluhan semakin sulitnya melakukan samsat kendaraan dilontarkan oleh Suparja ketika ditemui, Rabu (22/10). Menurutnya, kendaraan yang dibeli tidak semuanya beli baru namun ada juga yang membeli bekas dari banyak pemilik.

 


"Misalnya seperti saya yang membeli mobil tahun 1988 di Denpasar. Saya merasa kesulitan untuk mencari KTP asli pemilik pertama sebagai salah satu syarat untuk melakukan samsat lantaran saya tidak tahu pemilik pertamanya.


Bagaimana kalau pemilik pertamanya sudah meninggal. Buat aturan memberatkan masyarakat," keluhnya. Sukarja juga pesimis dengan tercapainya tujuan pembuatan SE itu untuk menghindari pungutan liar (pungli).

 


"Saya tidak jamin turunnya SE ini akan tidak terjadi pungli lagi, saya lihat kok akan membuka ruang untuk adanya pungli," tandasnya. Menurut Sukarja, ada atau tidaknya pungli sangat tergantung kepada moral petugas yang menangani samsat ini. "Pungli itu kan tergantung moral petugas saja," katanya.


Sementara itu sebagian masyarakat Jembrana juga mencari jalan aman dengan langsung balik nama. "Daripada susah belakangan apalagi dikenakan pungli saat samsat, lebih baik saya akan balik nama saja," kata lelaki yang tidak mau namanya dionlinekan.

 


Sementara itu Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Wahyu Tri Cahyono seijin Kapolres Jembrana AKBP Ketut Suardana ketika dikonfirmasi, Rabu (22/10) mengatakan SE ini katanya sifatnya himbauan saja yang tujuannya agar masyarakat semakin sadar dengan kawajibannya membayar pajak kendaraan bermotor karena ada kaitannya dengan pendapatan asli daerah (PAD).


"Agar tidak mengalami kesulitan lebih baik langsung balik nama saja," katanya. Lanjut Wahyu, pasca turunnya SE ini tidak terlalu berpengaruh di Jembrana karena selama ini sebagian besar masyarakat Jembrana sudah menunjukkan KTP asli saat samsat kendaraannya.

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami