Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 2 Mei 2026
Pengacara dan Warga Pakudui Digiring ke Mapolsek
Tegallalang
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Gara-gara rebutan lahan di wilayah Ceking, Tegallalang, pengacara dan warga Pakudui digiring ke Mapolsek setempat, Minggu (26/10).
Sekitar 50 warga Pakudui tempek Kangin, Tegallalang mendatangi lahan seluas 3 Are, Minggu (26/10) sekitar pukul 11.00 Wita. Mereka tak terima, tanah yang sudah didirikan Art Shop tersebut disuruh mengosongkan oleh I Made Suamba, SH selaku kuasa hukum Mangku Regog asal Pujung Kelod.
Dimana kuasa hukum ini sudah mengklaim kalau tanah itu milik kliennya. Sebaliknya Warga Desa Adat Pakudui juga mengklaim kalau tanah itu milik adat. Terkait masalah ini, sudah tentu terjadi pro dan kontra, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kedua belah pihak digiring ke Mapolsek Tegallalang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ketika dimintai konfirmasinya, Kapolsek Tegalallang, Iptu I Nyoman Alit Suparta seijin Kapolres membenarkan kejadian tersebut, kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
Pasalnya, kedua pihak belum memiliki sertifikat. Untuk pengacara kami yang memulangkan, sedangkan untuk warga sendiri dipulangkan oleh Kades Kedisan, I Gusti Ngurah Oka, dan sampai saat ini tak ada tindakan kriminal dalam kejadian ini, ungkapnya.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 205 Kali
Polisi Bongkar 14 Kasus Narkoba di Badung, 15 Tersangka Ditangkap
Dibaca: 126 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang