Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Pengacara dan Warga Pakudui Digiring ke Mapolsek
Tegallalang
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Gara-gara rebutan lahan di wilayah Ceking, Tegallalang, pengacara dan warga Pakudui digiring ke Mapolsek setempat, Minggu (26/10).
Sekitar 50 warga Pakudui tempek Kangin, Tegallalang mendatangi lahan seluas 3 Are, Minggu (26/10) sekitar pukul 11.00 Wita. Mereka tak terima, tanah yang sudah didirikan Art Shop tersebut disuruh mengosongkan oleh I Made Suamba, SH selaku kuasa hukum Mangku Regog asal Pujung Kelod.
Dimana kuasa hukum ini sudah mengklaim kalau tanah itu milik kliennya. Sebaliknya Warga Desa Adat Pakudui juga mengklaim kalau tanah itu milik adat. Terkait masalah ini, sudah tentu terjadi pro dan kontra, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kedua belah pihak digiring ke Mapolsek Tegallalang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ketika dimintai konfirmasinya, Kapolsek Tegalallang, Iptu I Nyoman Alit Suparta seijin Kapolres membenarkan kejadian tersebut, kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
Pasalnya, kedua pihak belum memiliki sertifikat. Untuk pengacara kami yang memulangkan, sedangkan untuk warga sendiri dipulangkan oleh Kades Kedisan, I Gusti Ngurah Oka, dan sampai saat ini tak ada tindakan kriminal dalam kejadian ini, ungkapnya.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3894 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1366 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 928 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 853 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun