Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Akibat SMS Mesra, Solihin Habisi Awaludin

Kamis, 6 November 2008, 15:29 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Setelah menyerahkan diri dan digelandang ke Polres Jembrana, Solihin mengakui perbuatannya menusuk Awaludin didasari atas rasa cemburu yang begitu besar setelah membaca adanya SMS mesra yang dikirim korban kepada istrinya, Masayu Dahlia (20) yang bekerja di salah satu pabrik di Pengambengan, Negara.

Dari informasi yang diperoleh terungkap kalau motif pembunuhan ini berlatar belakang cemburu karena tanggal 1 November lalu sepulang dari kerja sebagai nelayan, Solihin sempat mengecek ponsel milik istrinya yang ketinggalan di rumah. Ternyata Solihin menemukan SMS mesra yang dikirim oleh korban kepada istrinya. Setelah istrinya datang dari kerja, Solihin menanyakan perihal SMS mesra tersebut, namun pada mulanya istrinya tidak mau mengaku kalau selingkuh dengan korban. Setelah didesak terus barulah istrinya mengaku kalau telah berselingkuh dengan korban.

 

 


Mendengar pengakuan istrinya tersebut, pelaku bermaksud bertemu dengan korban dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Pertama janjian ketemu di Baluk Rening, namun korban tidak datang. Saat korban diundang untuk menyelesaikan masalahnya di rumah pelaku, korban tidak. Akhirnya dia dikirimi SMS oleh istrinya yang diajak juga untuk menemui korban, yang intinya mengajak korban ketemu di TKP. Setelah sejam menunggu, korban tidak juga datang akhirnya Ayu menelepon korban, dan korban kemudian menemui pasangan suami istri tersebut di TKP.

Ketika sudah bertemu, pelaku langsung menanyakan hubungan antara korban dengan istrinya dan diakui oleh korban kalau dia dan istrinya memang memiliki hubungan khusus dengan istrinya. Mendengar penjelasan korban, pelaku langsung emosi dan melayangkan bogem mentah ke arah korban dan dibalas tendangan oleh korban. Melihat pelaku mencabut pisau yang telah dipersiapkannya dari rumah, korban lari.



Kendatipun sudah berusaha dilarang oleh istrinya, pelaku yang sudah terlanjur emosi sempat menyabetkan pisau tersebut dari belakang yang mengenai punggung kiri korban sampai tembus ke paru-paru. Korban yang sudah berlumuran darah masih sempat berlari namun setibanya di depan Pabrik Indobali yang jaraknya kurang lebih 100 m dari TKP, korban tumbang. Korban sempat ditolong oleh Ketut Sudiatmika, satpam pabrik tersebut kemudian dibawa ke bale-bale milik Rosidi. Namun akibat pendarahan hebat yang diderita korban, akhirnya korban tewas di bale-bale tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Wayan Sinaryasa seijin Kapolres Jembrana, Kamis (6/11) mengatakan pihaknya mengamankan tiga pasang sandal jepit, sepeda motor milik korban Thunder DK 3135 WY dan sepeda motor Suzuki Smash DK 5807 WN milik pelaku, HP milik korban dan HP milik Ayu istri Solihin, sarung temutik. Kemudian siangnya, polisi menemukan pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban yang ternyata dibuang ke laut.

 

 


"Tersangka diamankan di Polres Jembrana.Tersangka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati/seumur hidup, atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun, atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," terangnya. Untuk mengetahui lebih jauh penyebab kematian korban, Polres Jembrana mengirim jenasah korban ke RS Sanglah untuk diotopsi. (dey)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami