Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Eksekusi Amrozi cs Ibarat Rambu Lalu Lintas

Sabtu, 8 November 2008, 20:16 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Eksekusi terpidana mati kasu Bom Bali I Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Gufron, merupakan suatu hal yang wajar dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Eksekusi Amrozi cs ibarat rambu lalu lintas yang harus ditaati seluruh warga Indonesia, tanpa pengecualian.

 

Hal ini disampaikan tokoh pemuda Bali yang juga Ketua DPD KNPI Bali, Putu Indrawan Karna SH, Sabtu (8/11).

Eksekusi Amrozi cs, kata Indrawan, imerupakan suatu hal yang tepat dan wajar untuk dilakukan sebagai konsekusensi dari pelanggaran hukum yang telah dilakukan para terpidana.

"Ibarat lampu merah atau rambu lalu lintas, semua warga negara Indonesia harus mematuhinya tanpa melihat warna, agama, kelompok, dan lain sebagainya. Jika lampu merah, ya semuanya harus berhenti. Semuanya harus patuh di depan hukum,” kata Indrawan.

Menurut Indrawan, dirinya saat ini bingung melihat proses hukum terhadap ketiga terpidana mati kasus Bom Bali I Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Gufron.

Saya dan warga negara lainnya mungkin bingung melihat pelaksanaan hukuman mati ini (Amrozi cs). Kejahatan yang dilakukan merupakan kejahatan extra ordinary (luar biasa) dan sudah pantas untuk dihukum mati. Tapi kenapa ada PK (Peninjauan Kembali) satu hingga PK empat? Kenapa eksekusi molor terus, macetnya di mana? Orang yang pernah belajar hukum pasti bertanya-tanya juga dan bisa langsung menduga ini ada tawar menawar politis,” jelas Indrawan.

 

Pelaksanaan hukuman mati Amrozi cs, kata Indrawan, harus segera dilaksanakan agar tidak menimbulkan kecemburuan bagi warga negara Indonesia lain, yang juga pernah menjalani proses hukuman mati.

Kasus eksekusi mati Tibo misalnya, tidak pernah ada blow up berita seperti ini, langsung dieksekusi karena dianggap bersalah di mata hukum. Jadi sekali lagi ini persoalah penegakan hukum semata, menciptakan rasa keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia, bukan malah melebar ke hal-hal lainnya,” tegas Iwan. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami