Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
KPUD Bali Ancam Coret Caleg Yang Asal Pasang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi pemilihan Umum daerah (KPUD) Bali mengancam akan mencoret nama calon legislative dalam daftar calon tetap atau (DCT) jika calon legislative yang bersangkutan tetap memasang spanduk, poster dan sejenisnya di tiang listrik, telephon dan pohon.
KPUD Bali menyerukan colon legislative dan partai politik segera menurunkan atribut kampanye yang terpasang di fasilitas-fasilitas public. Seruan ini disampaikan sebagai upaya untuk tetap menjaga keindahan dan kenyamanan kota serta keselamatan masyarakat.
Ketua KPUD Bali Lanang Prabawa ketika ditemui beritabali.com di Renon (15/11) menyatakan khusus untuk parti yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa peniadaan jadwal kampanye. “Kalau partai nanti komunikasinya dengan partai politik tersebut, ya bisa nanti jadwal kampanyenya dikurangi atau tidak diberikan jadwal kampanye untuk selanjutnya,â€kata Lanang Prabawa.
Lanang Prabawa berharap partai politik berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota dalam memasang atribut kampanye sehingga sesuai dengan undang-undang yang berlaku, lanang juga berharap Panwas propinsi Bali dan dinas ketertiban melakukan tindakan penertiban terhadap atribut partai yang mengganggu kepentingan umum.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2446 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1936 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1794 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun