Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tidak Terbukti, Pelaku Dijerat Perbuatan Cabul

Minggu, 16 November 2008, 20:04 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Tidak terbukti melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang ABG, akhirnya pelaku oleh polisi, Minggu (16/11) dijerat dengan perbuatan cabul dan tetap diamankan polisi sebagai tersangka di Mapolres Buleleng.

 

Kasus pemerksoaan terhadap anak bagu gede (ABG) kembali terjadi, kali ini menimpa seorang ABG, sebut saja Ayu (13), warga Jalan Teratai Singaraja dengan pelaku Putu Darmawan (22) warga Jalan Lingga Singaraja tersebut.

Dalam laporan orang tua korban di Mapolres Buleleng menyebutkan, pemerkosaan yang terjadi malam minggu lalu berawal saat korban diajak jalan-jalan oleh pelaku ke Pantai Lingga. Sampai di pantai yang dekat dengan Kuburan Cina itu, korban dibujuk dan dirayu untuk penuhi hasrat birahi pelaku. Lantaran menolak, korbanpun akhirnya dipaksa. Setelah melucuti pakaian korban, kedua kaki korban diikat.

pelaku melakukan aksinya dengan memperkosa korban ditengah malam, untungnya perbuatan pelaku diketahui dan kepergok warga setempat hingga kemudian dilaporkan ke polisi, ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.

 

Dari laporan korban terkait pemerkosaan yang dilakukan setelah ditindak lanjuti tidak terbukti, “lantaran hasil visum tidak menunjukan adanya luka robek pada kemaluan korban, namun demikian pelaku kita dijerat dengan aksi pencabulan” ujar Sudirsa.

Akibat aksi tersebut, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 82 Undang Undang.RI.Nomor. 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak junto pasal 290 ayat 2 KUHP tentang perbutaan cabul terhadap anak dubawah umur dan/atau belum dewasa dengan ancaman pidana selaman-lamanya tujuh tahun penjara. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami