Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Tidak Terbukti, Pelaku Dijerat Perbuatan Cabul
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tidak terbukti melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang ABG, akhirnya pelaku oleh polisi, Minggu (16/11) dijerat dengan perbuatan cabul dan tetap diamankan polisi sebagai tersangka di Mapolres Buleleng.
Kasus pemerksoaan terhadap anak bagu gede (ABG) kembali terjadi, kali ini menimpa seorang ABG, sebut saja Ayu (13), warga Jalan Teratai Singaraja dengan pelaku Putu Darmawan (22) warga Jalan Lingga Singaraja tersebut.
Dalam laporan orang tua korban di Mapolres Buleleng menyebutkan, pemerkosaan yang terjadi malam minggu lalu berawal saat korban diajak jalan-jalan oleh pelaku ke Pantai Lingga. Sampai di pantai yang dekat dengan Kuburan Cina itu, korban dibujuk dan dirayu untuk penuhi hasrat birahi pelaku. Lantaran menolak, korbanpun akhirnya dipaksa. Setelah melucuti pakaian korban, kedua kaki korban diikat.
pelaku melakukan aksinya dengan memperkosa korban ditengah malam, untungnya perbuatan pelaku diketahui dan kepergok warga setempat hingga kemudian dilaporkan ke polisi, ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Dari laporan korban terkait pemerkosaan yang dilakukan setelah ditindak lanjuti tidak terbukti, “lantaran hasil visum tidak menunjukan adanya luka robek pada kemaluan korban, namun demikian pelaku kita dijerat dengan aksi pencabulan†ujar Sudirsa.
Akibat aksi tersebut, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 82 Undang Undang.RI.Nomor. 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak junto pasal 290 ayat 2 KUHP tentang perbutaan cabul terhadap anak dubawah umur dan/atau belum dewasa dengan ancaman pidana selaman-lamanya tujuh tahun penjara.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 615 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 588 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 439 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 428 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik