Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Diringkus, Turis Denmark Simpan Ganja

Minggu, 16 November 2008, 20:07 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Turis asing yang datang ke Bali, kembali meradang di kursi polisi. Contohnya, seorang pemuda kebangsaan Denmark berinisial ANG (35). Tersangka ditangkap, Senin (10/11) lalu, setelah polisi menemukan 4 linting ganja kering dikamar penginapannya, di Tonys Villa No 9 Jalan Petitenget Kuta.

 

Turis berbadan tegap dan tinggi ini, Minggu (16/11) masih diperiksa di unit narkoba Poltabes Denpasar. Keluarga tersangka tampak mendampingi pemeriksaan.

Terkait penangkapan ANG, belum ada komentar resmi dari jajaran Poltabes Denpasar. Namun sumber menerangkan, tersangka ANG ditangkap, Senin (10/11) sekira pukul 17.30 Wita di kamar penginapannya di Tonys Villa nomor 9, Jalan Petitenget Kuta.

Sumber beritabali.com mengatakan, tersangka ANG sudah ditarget karena diduga memiliki dan menyimpan daun ganja kering didalam penginapannya.

 

Tersangka ANG yang mengaku sebagai potografer ini ditangkap setelah petugas menggeledah kamar tersangka. Dari penggeledahan, petugas menemukan 1 kantong plastik kecil yang didalamnya berisi daun dan biji ganja kering seberat 1,3 gram dan satu kotak rokok berisi 4 linting ganja kering. Kabar terbaru, tersangka disebutkan sudah didampingi pengacara terkenal, mulai Minggu (16/11). 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami