Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 2 Mei 2026
Dua Toko Miras Digerebek
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua lokasi penjual miras, digerebek jajaran Poltabes Denpasar . Dari penggerebekan ini polisi menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan arak.
Pahumas Poltabes Denpasar Kompol I Ketut Suwetra SH, Selasa (18/11) mengatakan, operasi pemberantasan miras ini dilakukan untuk meredam aksi tindak kriminalitas yang terjadi karena faktor meneguk miras.
Untuk itulah, katanya, jajaran narkoba Poltabes Denpasar melakukan operasi di sejumlah tempat. Namun dari operasi miras Jumat (14/11) hanya dua lokasi yang disasar, karena dua toko itu diduga distributor miras.
Toko pertama yang digerebek adalah toko Panca Tirta Jalan Kresek No 1 Sesetan Denpasar. Di toko milik I Wayan Panca (41) petugas menemukan 42 botol mansion house (type 350 hingga 250 ML). Kemudian, 9 botol vodka, 1 botol Martell, 30 botol Red Label, 2 jerigen arak dan 30 bungkus plastik arak.
Setelah mengeber toko Panca Tirta, jajaran Poltabes mengerebek toko NN di Jalan Raya Sesetan nomor 462 Denpasar. Di toko tersebut, petugas menemukan 17 botol Mansion House Wisky 350 ML dan 1 jerigen arak.
Mereka menjual miras tanpa ijin. Barang bukti sudah disita dan pemiliknya sudah dimintai keterangan,†paparnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 184 Kali
Polisi Bongkar 14 Kasus Narkoba di Badung, 15 Tersangka Ditangkap
Dibaca: 112 Kali
Gamelan Sakral Pura Dalem Panji Anom di Buleleng Dicuri, Krama Resah
Dibaca: 107 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang