Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Dua Toko Miras Digerebek
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua lokasi penjual miras, digerebek jajaran Poltabes Denpasar . Dari penggerebekan ini polisi menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan arak.
Pahumas Poltabes Denpasar Kompol I Ketut Suwetra SH, Selasa (18/11) mengatakan, operasi pemberantasan miras ini dilakukan untuk meredam aksi tindak kriminalitas yang terjadi karena faktor meneguk miras.
Untuk itulah, katanya, jajaran narkoba Poltabes Denpasar melakukan operasi di sejumlah tempat. Namun dari operasi miras Jumat (14/11) hanya dua lokasi yang disasar, karena dua toko itu diduga distributor miras.
Toko pertama yang digerebek adalah toko Panca Tirta Jalan Kresek No 1 Sesetan Denpasar. Di toko milik I Wayan Panca (41) petugas menemukan 42 botol mansion house (type 350 hingga 250 ML). Kemudian, 9 botol vodka, 1 botol Martell, 30 botol Red Label, 2 jerigen arak dan 30 bungkus plastik arak.
Setelah mengeber toko Panca Tirta, jajaran Poltabes mengerebek toko NN di Jalan Raya Sesetan nomor 462 Denpasar. Di toko tersebut, petugas menemukan 17 botol Mansion House Wisky 350 ML dan 1 jerigen arak.
Mereka menjual miras tanpa ijin. Barang bukti sudah disita dan pemiliknya sudah dimintai keterangan,†paparnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli