Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Angkut Kayu Illegal, Guru Dibekuk Polisi
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah sejak lama menjadi target operasi aparat, Nyoman Din (42), oknum guru di salah satu SMP di Mendoyo akhirnya berhasil dibekuk polisi lantaran tertangkap basah mengangkut kayu tanpa disertai dokumen.
Dari informasi yang dihimpun, Jumat (21/11), warga Banjar Kaleran, Yeh Embang Tengah, Mendoyo ini diketahui memang menjadi target operasi pihak kepolisian dalam memerangi illegal logging. Sayangnya Din cukup licin sehingga, polisi harus melakukan penyelidikan cukup lama.
Namun Din tidak bisa menghindar saat polisi membekuknya di jalan Tibu Sambi, Yeh Embang Kangin pada Jumat (21/11) pukul 05.00 pagi saat mengangkut kayu bersama sopirnya Putu Mal (30), warga Br Tibu Sambi, Yeh Embang Kangin, Mendoyo. Din dan sopirnya Mal saat itu tertangkap basah membawa 107 batang bayur illegal tanpa dokumen dengan truk merah DK 8009 BI, yang akan dijualnya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Wayan Sinaryasa seijin Kapolres Jembrana AKBP Ketut Suardana Jumat (21/11) ketika dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah mengamankan dua tersangka yang terbukti mengangkut kayu bayur tanpa dokumen.
"Kedua tersangka dan barang buktinya berupa truk merah DK 8009 BI dan kayu bayur 107 batang kita amankan di Polres Jembrana guna menyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka akan kita jerat pasal 50 ayat 3 huruf h yo pasal 78 ayat 7 UU no 41 tahun 1999 tentang kehutanan," pungkasnya.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3795 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang