Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Daftar HAKI Demi Keberlangsungan Bisnis

Jumat, 28 November 2008, 19:06 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Pemerintah kini sedang gencar-gencarnya mempromosikan masalah Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Para pengerajin di Bangli juga mulai membuka matanya untuk mendapatkan HAKI tersebut.

 

Namun menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli Drs. Dewa Gede Suparta MM, menyatakan berbagai hal harus dipenuhi untuk mendapatkan HAKI ini. Bahkan menurutnya biaya yang dikeluarkan untuk satu jenis produk yang didaftarkan ini memakan biaya sebesar Rp 2 juta.

Hal inilah yang menjadi kendala besar bagi para pemilik industri kerajinan yang kebanyakan industri kecil dan menengah,” terang mantan Kabag Humas ini.

Seperti Kamis (27/11) lalu diserahkan sertifikat HAKI ini oleh Bupati Bangli I Nengah Arnawa S.Sos MM kepada pemilik usaha kecil di Bangli, I Dewa Gede Saputra. Dia ini memiliki industri dengan merk dagang Pratama Batik, yang beralamat di Bunutin, Bangli.

I Dewa Gede Saputra mendaftarkan 7 bidang usahanya yakni Dulang Batik, yang kapasitas produksi sebanyak 30 buah tiap bulannya, bokor Batik 60 buah, Tempat Buah dari batik 50 buah, Tempat Cindera Mata dari batik 1000 buah, Tempat Tisu batik sebanyak 500 buah, sarung pantai batik sebanyak 300 buah dan daster atau baju batik sebanyak 200 buah untuk tiap bulannya.

 

Menurut Dewa Suparta, ada lima pemilik usaha yang sudah mendaftar namun baru Pratama Batik saja sudah keluar sertifikat HAKInya. Yang masih belum mendapatkannya adalah Koperasi Mulih sari, Sari Buah ( I Nengah Cerdas SH), Kacang Kesari ( IB Raka), dan keripik bunga sandat milik I Nyoman Suriada.

Sementara itu Bupati Bangli menyatakan agar kesadaran pemilik usaha ini terus meningkat agar apa yang tidak diharapkan tidak lagi terjadi yang mana sudah bannyak saling claim produk kalau sudah berkembang pesat.

Di sisi lain Dewa Suparta juga menyatakan akan mengusulkan kepada Bupati agar masalah sertifikat HAKI ini menjadi tanggungan pemerintah daerah. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami