Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 18 September 2026
Dadong Nekat Jual Togel Dibekuk
BERITABALI.COM, BANGLI.
Perang terhadap judi togel yang di tabuh aparat kepolisian tidak serta merta membuat para maniak togel menghentikan operasinya. Buktinya, seorang dadong atau nenek di daerah Kintamani diciduk polisi karena nekat berjualan kupon judi togel.
Dadong yang bernama Wayan Btr (50) warga Banjar Jaya Maruti Dusun Kintamani ditangkap oleh tim buser Polsek Kintamani, Sabtu (29/11)i.
“ Kini tersangka kita amankan di Polsek Kintamani,“ ujar Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Nengah Kariyasa seijin Kapolres Bangli AKBP I Putu Mahasena , Minggu (30/11)
Menurut Kariyasa tertangkapnya pelaku tidak terlepas dari informasi masyarakat yang mengatakan kalau pelaku sering melakukan kegiatan judi togel.
Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung menyasar rumah pelaku dan berhasil menciduk pelaku serta barang bukti berupa uang tunai Rp. 272.000, Handphone Merk Nokia, dan selembar rekapan.
“ Untuk pengungkapan kasus ini tim penyidik masih melakukan pengembangan,“ ujar Kariyasa seraya menambahkan, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas bila ditemukan ada anggota masyarakat yang berani melakukan kegiatan perjudian.
“ Tidak ada istilah kebal hukum, bila terbukti bersalah akan kita tindak,” tegas perwira asal karangasem itu.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5559 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3486 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2343 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan