Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dinilai Tidak Netral dan Langgar Aturan Pemilu

Senin, 8 Desember 2008, 19:19 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Baliho PDI Perjuangan dengan gambar Gubernur Bali Made Mangku Pastika dilatarbelakangi massa pendukung PDI Perjuangan serta gambar Sukarno dan Megawati Sukarno Putri, berdiri tegak di beberapa ruas jalan di Buleleng. Hal ini mendapat sorotan Panwaslu dan warga karena dinilai melanggar aturan Pemilu.

Baliho berukuran besar dengan gambar sosok Gubernur Bali Made Mangku Pastika ini terpampang di kawasan Jalan Ahmad Yani Barat kawasan Kelurahan Banyuasri, di Jalan Ngurah Rai Singaraja serta di batas kota bagian timur Kota Singaraja.

Senin (8/12), baliho ini mendapat sorotan serius Panitia Pengawas Pemilu Propinsi Bali di sela-sela pelaksanaan Bintek Panwaslu Se-Bali di Hotel Sunari Lovina.  

Kami lihat, di situ ada hal-hal yang sangat menarik, pertama gambar Pak Made Mangku Pastika bahkan dengan nama yang lengkap, kemudian di situ ada ajakan, kalau kita tafsirkan secara subyektif maka sudah tentu terkandung pesan, bapak Made Mangku Pastika-lah yang menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk memilih PDI Perjuangan,ungkap Ketua Panwaslu Bali Wayan Juana.

Adanya ajakan melalui tulisan yang terpampang pada sosok Gubernur Bali itu memunculkan penilaian Pemerintah Propinsi Bali tidak netral dan berpihak pada salah satu partai.

Ketika kesan itu ditangkap oleh masyarakat, maka pak Mangku Pastika selaku Gubernur Bali telah melanggar pasal 102 undang-undang nomor 10 tahun 2008, yaitu pemerintah daerah tidak netral lagi, artinya bersifat memihak, papar Juana.

Dari pengamatan beritabali.com di tiga lokasi pemasangan Baliho PDI Perjuangan yang memasang gambar Gubernur Bali Mangku Pastika, berisikan ajakan kepada masyarakat Buleleng untuk tidak bingung dalam Pemilu mendatang dengan memilih PDI Perjuangan nomor 28.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami