Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Mantan Anggota Dewan Dilaporkan Ke Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Mantan anggota dewan dari PNI Marhaenisme terpaksa berurusan dengan polisi, setelah dilaporkan melakukan penipuan dan pengelapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, BPKB jenis Kijang Kapsul.
Dugaan penipuan dan pengelapan dalam laporan Ketut Darmawan (51), warga Kelurahan Banjar Bali sebagai korban penipuan yang dilakukan Mantan anggota DPRD Propinsi Bali, Dewa Nyoman Beratha Nida (71) terjadi sekitar bulan September lalu, namun lantaran BPKB Mobil Kijang bernomor polisi DK 1251 VB tidak diberikan, masalah tersebut, kamis (18/12) pagi dilaporkan ke polisi.
penangganan kasus penipuan mantan anggota dewan tersebut masih dilakukan Sat Reskrim Polres Buleleng dengan mendengarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, kita tunggu hasilnya,ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Aksi penipuan yang dilakukan pelaku Dewa Nyoman Beratha Nida berawal saat menjual mobil kijang kapsul warna silver seharga 132 juta rupiah dengan syarat dua minggu setelah dilunasi BPKB akan diberikan,hingga tiga bulan pembayaran mobil tersebut, BPKB tidak pernah ketangan pembelinya, sehingga ditempuh jalur hukum,ujar Sudirsa.
Sementara dalam pemeriksaan di Mapolres Buleleng, korban Ketut Darmawan menyebutkan telah melakukan langkah-langkah kekaluargaan, namun upaya itu tidak mendapatkan respon yang baik, sehingga memilih jalur hukum untuk menuntaskan masalah tersebut.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang