Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mantan Anggota Dewan Dilaporkan Ke Polisi

Kamis, 18 Desember 2008, 18:11 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Mantan anggota dewan dari PNI Marhaenisme terpaksa berurusan dengan polisi, setelah dilaporkan melakukan penipuan dan pengelapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, BPKB jenis Kijang Kapsul.

Dugaan penipuan dan pengelapan dalam laporan Ketut Darmawan (51), warga Kelurahan Banjar Bali sebagai korban penipuan yang dilakukan Mantan anggota DPRD Propinsi Bali, Dewa Nyoman Beratha Nida (71) terjadi sekitar bulan September lalu, namun lantaran BPKB Mobil Kijang bernomor polisi DK 1251 VB tidak diberikan, masalah tersebut, kamis (18/12) pagi dilaporkan ke polisi.

penangganan kasus penipuan mantan anggota dewan tersebut masih dilakukan Sat Reskrim Polres Buleleng dengan mendengarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, kita tunggu hasilnya,ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.

Aksi penipuan yang dilakukan pelaku Dewa Nyoman Beratha Nida berawal saat menjual mobil kijang kapsul warna silver seharga 132 juta rupiah dengan syarat dua minggu setelah dilunasi BPKB akan diberikan,hingga tiga bulan pembayaran mobil tersebut, BPKB tidak pernah ketangan pembelinya, sehingga ditempuh jalur hukum,ujar Sudirsa.

Sementara dalam pemeriksaan di Mapolres Buleleng, korban Ketut Darmawan menyebutkan telah melakukan langkah-langkah kekaluargaan, namun upaya itu tidak mendapatkan respon yang baik, sehingga memilih jalur hukum untuk menuntaskan masalah tersebut. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami