Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Sering Ngadat, Dendanya Melebihi Denda Bank
BERITABALI.COM, TABANAN.
Warga Tabanan kembali mengeluhkan pelayanan PDAM, selain air sering ngadat warga juga mengeluhkan denda yang diberlakukan PDAM kepada pelanggan yang telat membayar rekening dirasa terlalu besar. Warga harus membayar denda Rp 10 ribu jika telat membayar dalam jangka waktu satu bulan, sedangkan bila denda itu baru dibayar pada bulan kedua denda akan bertambah menjadi Rp 50 ribu.
Keluhan itu disampaikan oleh Pan Intan (45) salah satu warga banjar Gubug Belodan, Desa Gubug, Rabu (24/12). Dikatakannya, pagi tadi seorang petugas PDAM mendatangi rumahnya karena ia telat membayar rekening air PDAM. Rekening air bullan lalu yang mesti ia bayar sebesar Rp. 125.640. Karena belum mempunyai uang untuk membayar Ia kemudian memutuskan untuk membayar bulan berikutnya.
"petugas PDAM mengatakan kepada saya, kalau saya didenda Rp 10 ribu karena telat membayar air PDAM, petugas itu juga mengatakan kalau bulan kedua nanti saya tidak juga membayarnya, dendanya bertambah menjadi Rp 50 ribu,"jelasnya kepada BeritaBali.
Ia pun sempat menanyai aturan denda itu kepada petugas PDAM yang medatanginya, namun petugas yang datang hanya mengatakan aturan denda itu sudah sesuai dengan peraturan bupati."petugas tidak membawa peraturan bupati, melainkan disampikan secara lisan," jelasnya.
Denda yang diberlakukan kepadanya dirasakan terlalu berat, terlebih bagi masyarakat kecil seperti dirinya, "kalau terus-terusan begini, mendingan saya kembali menggunakan air sumur daripada denda PDAM melebihi denda di bank," tegasnya ketus.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli