Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Status Tersangka ISI Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komitmen polisi untuk menuntaskan kasus Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar 'sarugremeng' alias tidak jelas. Padahal Kapoltabes Denpasar pernah berkomentar bakal ada tersangka dalam kasus perusakan dan penyegelan fasilitas kampus itu.
Nyatanya, 3 Bulan kasus ini berjalan, puluhan mahasiswa yang dijadikan saksi, tak satu pun yang menjadi tersangka.
Benarkah ada indikasi kasus ISI Denpasar bakal di SP3-kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Hal itu dibantah Kasat Reskrim Poltabes Denpasar Kompol Rendra R. Dewayana SIK.
“Pemeriksaan masih berjalan dan belum ada tersangka,” aku Kompol Rendra yang dikonfirmasi Beritabali.com Senin (5/01). Kenapa lama ? Kompol Rendra mengatakan, lamanya pemeriksaan karena penyidik tak ingin gegabah dalam melakukan penyelidikan. Persoalannya, saksi yang diperiksa terkait perusakan dan penyegelan kampus, mencapai puluhan.
“ Masing-masing keterangan saksi, memiliki terkaitan erat. Saksi banyak ada 70,” jelasnya. Diungkapkannya, penetapan status tersangka akan dibeberkan jika semua saksi sudah tuntas diperiksa.
Kisruh ISI Denpasar, terkait adanya dua kubu yang bertarung dan masing-masing kubu saling melapor ke Polisi. Menyusul adanya kasus perusakan fasilitas kampus Institut Seni Indonesia (ISI), Denpasar, yang dilaporkan oleh Pembantu Rektor (PR) I ISI Denpasar dengan terlapor para mahasiswa dan dosen, terkait demo menentang Wayan Rai, sebagai rector terpilih. Kasus ini sempat berambah politik dengan adu argumen wakil rakyat. (Spy)
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5935 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4650 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2619 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2276 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2219 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan