Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Nunggak Bayar, PDAM Segel Air Dewan
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Nunggak Bayar PDAM Segel Air DewanSejak beberapa hari yang lalu, anggota DPRD Jembrana terpaksa harus "kekeringan" lantaran aliran air PDAM distop. Pasalnya, hingga saat ini pihak Sekretariat Dewan (setwan) belum menyelesaikan kewajibannya untuk membayar tagihan PDAM bulan Januari 2009.
Dari informasi yang dikumpulkan ngadatnya pembayaran tagihan PDAM ini lantaran pihak Setwan tidak mempunyai persediaan dana untuk membayar tagihan tersebut akibat belum tuntasnya penyelesaian pertanggungjawaban keuangan tahun 2008.
"Sampai saat ini Setwan masih belum mengembalikan dana ke kas daerah senilai Rp. 36 juta sehingga tidak diijinkan untuk mengamprah uang persediaan (UP)," kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Adanya tunggakan tersebut disebabkan masih ada 8 anggota dewan yang belum mengembalikan dana reses yang diambilnya. "Adanya tunggakan pengembalian dana ke kas daerah karena ada 8 orang dewan yang belum mengembalikan dana reses untuk tahun 2008 ini. Sedangkan satu orang lagi belum mengembalikan dana perjalanan dinas karena tidak jadi berangkat," terangnya.
Menurut sumber tersebut, pihak setwan sudah mengirimkan surat kepada anggota dewan yang masih menunggak agar segera menyelesaikan kewajibannya. "Pihak setwan katanya sudah berkirim surat ke anggota dewan yang masih nunggak mengembalikan dana reses tersebut. Bahkan sampai dua kali, namun hingga saat ini masih juga belum terselesaikan," terangnya.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Jembrana, Made Suwerna Arbawa ketika dikonfirmasi, Minggu (1/2) membantah kalau air PDAM di kantor dewan disegel. "Memang ada petugas PDAM yang datang Jumat (30/1) lalu untuk menyegel. Namun tidak jadi setelah kita berikan penjelasan bahwa APBD masih proses verifikasi gubernur sehingga belum ada dana untuk membayarnya," terangnya. Namun Suwerna mengakui untuk membayar tunggakan tagihan PDAM tersebut, pihaknya terpaksa menunggu APBD bisa cair.
"Kami tidak diijinkan mengamprah Uang Persediaan (UP) karena pertanggungjawaban administrasi keuangan dewan belum selesai akibat adanya beberapa anggota dewan yang belum mengembalikan uang panjar dana reses yang terlanjur mereka ambil," terangnya.
Lanjutnya, reses dewan tahun 2008 memang tidak dilaksanakan sehingga anggaran dana reses menjadi SILPA, namun ada anggota dewan sudah terlanjur mengambil panjar dana tersebut. "Karena tidak jadi reses, anggota dewan harus mengembalikan dana reses yang terlanjur diambilnya sehingga menjadi SILPA. Ada beberapa anggota dewan yang masih belum mengembalikan sehingga pertanggungjawaban dewan belum beres dan kita tidak bisa ngamprah UP," pungkasnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2828 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2038 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1987 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun