Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Walhi Nilai DPRD Kota Denpasar Hanya Kejar Tayang
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) merekomendasikan kepada DPRD Kota Denpasar untuk menunda pengesahan revisi Perda Tata Ruang Wilayah. Walhi berharap pengesahan revisi tata ruang wilayah Kota Denpasar menunggu pengesahan Perda Tata Ruang Wilayah Propinsi Bali.
Direktur Walhi Bali Agung Wardhana ketika ditemui beritabali.com di Renon (13/2) menyatakan jika DPRD Kota Denpasar tetap ngotot mengesahkan Perda tersebut maka dapat dipastikan Perda Tata ruang kota Denpasar akan tumpang tindih dengan Perda tata ruang Propinsi Bali. Agung Wardhana mengatakan kondisi ini hanya akan menunjukkan DPRD Kota Denpasar hanya kejar tayang. Selain itu Perda tata Ruang Denpasar juga akan menjadi mubasir.
“Akan menjadi mubazir dan ini hanya akan menghabiskan anggaran. Nantinya pasti ada penyesuaian antara propinsi dan kabupaten/kota. Ini menunjukkan DPRD Kota hanya kejar tayang seperti sinetron,†kata Agung Wardhana.
Sebelumnya DPRD Kota Denpasar tetap ngotot untuk mengesahkan Perda Tata Ruang Kota Denpasar sebelum 9 April mendatang. DPRD Kota Denpasar beralasan upaya ini guna mengantisipasi kekosongan aturan dan meminimalisasi pelanggaran tata ruang di Kota Denpasar.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2497 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun