Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPU Bali Tetapkan 6 Zona Kampanye

Renon

Rabu, 18 Februari 2009, 18:58 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

pemiluKomisi Pemilihan Umum (KPU) propinsi Bali memutuskan untuk membagi wilayah kampanye di bali menjadi 6 zone kampanye. Keputusan ini merupakan kesepakatan antara KPU Bali dengan 38 partai politik di Bali.

Pembagian 6 zone kampanye ini menyebabkan satu partai hanya mendapatkan 2 kali kesempatan untuk melakukan kampanye terbuka dalam satu zone. Ketua KPU propinsi Bali Lanang Prabawa ketika ditemui beritabali.com di Renon (18/2) mengatakan pembagian zona kampanye menjadi 6 zone menyebabkan dalam satu hari terdapat 6 partai yang melakukan kampaye dalam satu zona.

Lanang menegaskan keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemadatan jadwal ikampanye akibat pengurangan jadwal kampaye dari 21 hari menjadi 14 hari. Sebab 7 hari lainnya terpotong karena di Bali terdapat perayaan agama Hindu seperti Nyepi, Galungan dan Kuningan.

“tetap efektif untuk rapat umumnya di Bali 14 hari. Artinya untuk 7 hari yang disepakati libur karena hari raya keagamaan . selama 7 hari itu kita tidak memberikan mereka berkampanye baik terbuka maupun tertutup” tegas Lanang Prabawa.


Ketua KPU propinsi Bali Lanang Prabawa menambahkan khusus pada saat hari-hari besar keagamaan di Bali partai politik dan calon legislative diharapkan untuk mencabut atribut kampaye yang terpasang berdekatan dengan pura atau jalan menuju pura.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami