Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
KPU Bali Tetapkan 6 Zona Kampanye
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
pemiluKomisi Pemilihan Umum (KPU) propinsi Bali memutuskan untuk membagi wilayah kampanye di bali menjadi 6 zone kampanye. Keputusan ini merupakan kesepakatan antara KPU Bali dengan 38 partai politik di Bali.
Pembagian 6 zone kampanye ini menyebabkan satu partai hanya mendapatkan 2 kali kesempatan untuk melakukan kampanye terbuka dalam satu zone. Ketua KPU propinsi Bali Lanang Prabawa ketika ditemui beritabali.com di Renon (18/2) mengatakan pembagian zona kampanye menjadi 6 zone menyebabkan dalam satu hari terdapat 6 partai yang melakukan kampaye dalam satu zona.
Lanang menegaskan keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemadatan jadwal ikampanye akibat pengurangan jadwal kampaye dari 21 hari menjadi 14 hari. Sebab 7 hari lainnya terpotong karena di Bali terdapat perayaan agama Hindu seperti Nyepi, Galungan dan Kuningan.
“tetap efektif untuk rapat umumnya di Bali 14 hari. Artinya untuk 7 hari yang disepakati libur karena hari raya keagamaan . selama 7 hari itu kita tidak memberikan mereka berkampanye baik terbuka maupun tertutup” tegas Lanang Prabawa.
Ketua KPU propinsi Bali Lanang Prabawa menambahkan khusus pada saat hari-hari besar keagamaan di Bali partai politik dan calon legislative diharapkan untuk mencabut atribut kampaye yang terpasang berdekatan dengan pura atau jalan menuju pura.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan