Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Lagi, Disita Rp 1,3 Miliar Plus 3 Kg Emas

Denpasar

Minggu, 22 Februari 2009, 18:16 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

koperasi kkmKoperasi Karangasem Membangun (KKM) terus diselidiki aparat kepolisian Polda Bali. Terakhir, pemblokiran aliran dana rekening KKM yang tersebar di beberapa bank, kembali ditemukan sebanyak Rp 1,3 milyar, ditambah 3 kilogram emas.

Hingga saat ini, polisi telah menyita sekitar Rp 283,9 milyar dana dari 61 ribu nasabah yang dirugikan KKM.
Sebelumnya dari dua bank yakni Bank BNI telah disita Rp 61 milyar dan Bank BPD sebanyak 80 milyar. Pernyataan itu dijelaskan Kabid Humas Polda Bali Kombes Gde Sugianyar, Minggu (22/02) .

“ Penyelidikan terakhir, kita menyita dana sebesar Rp 1,3 miliar dan emas seberat 3 kilogram dari KKM yang berada di Cabang Bebandem,” sebutnya.

Kombes Sugianyar membenarkan, bahwa aparat kepolisian tak akan behenti mengusut, kemana aliran dana KKM, yang dikabarkan memiliki banyak cabang di Bali.

Perwira melati tiga ini mengatakan, ada beberapa dana yang masih tersimpan di beberapa cabang KKM yang ada di Bali , seperti di daerah Manggis

Mantan Kapolres Balipapan ini mengatakan, kepolisian akan terus aset rakyat demi tegakknya supremasi hukum. Bagi nasabah yang merasa dirugikan, kata Kombes Sugianyar, masyarakat tidak perlu panic, karena dana yang telah disita oleh polisi akan dikembalikan lagi kepada para nasabah yang sudah menanam uangnya di KKM.

“Pengembalian nanti diatur oleh tim Independent yang akan dibentuk. Bagaimana teknisnya nanti tim kita yang mengatur. Jadi tak usah panik,”pintanya.

Guna menenangkan kepanikan masyarakat, Kombes Sugianyar mengatakan, tim Independent itu terdiri dari beberapa pihak yang terkait, diantaranya kepolisian, Pemerintah Daerah, perwakilan dari nasabah dan beberapa perwakian dari pihak-pihak yang terkait.


“Untuk dua tersangka yang menjadi penggerak KKM masing-masing direktur Gede Putu Kertiasa, dan manajernya sampai saat ini masih ditahan di Polres Karangasem untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Secepatnya kasus ini akan di bawa ke Polda,” janjinya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami