Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Caleg PKS Nyolong Kayu, KPUD Tunggu Keputusan
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
caleg jembranaKPUD Jembrana masih menunggu proses hukum terkait dengan dibekuknya Moh Iliyas (46) caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lantaran tertangkap tangan nyolong 50 batang tubusan kayu jati dari hutan Desa tukadaya, Melaya, Minggu (1/3).
Ketua KPUD Jembrana, Putu Wahyu Dhiantara, Selasa (3/3) mengatakan pihaknya msih belum bisa bersikap mengingat hingga saat ini Iliyas masih dalam proses hukum. “Sepanjang belum memiliki keputusan hukum tetap, KPUD Jembrana belum bisa melakukan proses apapun terhadap Iliyas,” katanya.
Hal tersebut akan berbeda apabila kasus Iliyas sudah mempunyai keputusan hukum tetap dan Illiyas terbukti bersalah dipastikan Iliyas akan dicoret oleh KPUD sebagai caleg. “Berdasarkan peratuiran perundangan-undangan, memiliki keputusan hukum tetap ini sampai vonis di pengadilan,” terang Wahyu. Apabila yang bersangkutan mengajukan upaya hukum lanjutan, Wahyu mengatakan pihaknya akan koordinasi dengan KPUD Bali dan KPU.
Kendatipun Illiyas masih meringkuk di sel tahanan Polres Jembrana bersama sopirnya Ahmad Hairul (32) warga Dusun Pebuahan Banyubiru Negara namun baliho dan stikernya masih tersebar dan terpasang di jalan-jalan. Sementara itu, dari informasi yang dikumpulkan tersangka lainnya yang merupakan penjual kayu masih dalam pencarian.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan