Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ngaku Maling untuk Modal Cari Pacar Lagi

Singaraja

Sabtu, 7 Maret 2009, 17:01 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

malingHilangnya sepeda motor di Dusun Bingin, Desa Depehe, Kecamatan Buleleng akhirnya menemukan titik terang. Pelakunya berhasil dibekuk bersama barang bukti sepeda motor di Kawasan Banyualit, Lovina Desa Kalibukbuk Kecamatan Buleleng. Pelaku mengaku melakukan aksinya untuk modal mencari pacar, padahal istrinya tengah hamil tua.

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng yang dikomando langsung Kanit I Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda. I Ketut Adnyana TJ, Sabtu (7/3) siang menangkap Komang Sutawan alias Toming alias Bracuk (23), warga Dusun Tonggak, Desa Tunjung Kecamatan Kubutambahan.

Bracuk ditangkap di Kawasan Banyualit Lovina bersama barang bukti sepeda motor DK 2437 VW hasil curanmor. Selanjutnya pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Buleleng.

Di hadapan polisi, Bracuk mengaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan mencabut kabel yang menghubungkan ke kunci kontak dan merusak kunci stang.

“Saya punya anak satu dan istri lagi hamil tua, saya tidak punya uang dan jalan-jalan ke Depehe melihat sepeda motor dan tidak ada orangnnya, saya coba cabut kabel dan rusak kunci stangnya, terus saya bawa kabur, saya mengambil motor itu untuk modal mencari pacar lagi, hari raya Galungan sudah dekat siapa tahu ada yang bisa saya ajak jalan-jalan,” ungkap Pelaku Sutawan di hadapan penyidik.

Keinginan Bracuk cari pacar lagi akhinya kandas setelah Unit Buser Sat Reskrim melakukan penangkapan di Desa Kalibukbuk dengan membututi pelaku dari tempat tinggalnya.

” Kita mendapat informasi dari masyarakat dan kita kembangkan ternyata benar, terus kita lakukan penangkapan saat pelaku membawa hasil curiannya ke Lovina,” papar Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya.


Selain beraksi menyikat sepeda motor DK 2437 VW, milik Made
Agus Witara Yasa (23), pelaku juga megakui aksi kejahatan pencurian lainnya, diantaranya melakukan pencurian handphone di Desa Sembiran Kecamatan Tejakula dan mencuri pakaian milik paman dan bibinya di Desa Depeha.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami