Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Ribuan Mercon & Sabu-Sabu Dimusnahkan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Ribuan mercon yang disita dari Fauzi (35), warga Dusun Gebang Sukosejo, Bangsal Sari, Jember dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara beserta beberapa gram sabu-sabu, Rabu (22/4). Mercon dan sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan sitaan dari beberapa terpidana yang putusannya telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Selain memusnahkan 2.500 buah mercon, dalam pemusnahan yang dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Negara, Andari Koestamastoeti yang disaksikan oleh pejabat instansi terkait termasuk Ketua Pengadilan Negeri Negara, Martin Ponto Bidara juga ikut dimusnahkan 4 kantong plastik sabu-sabu seberat 0,27851 gram beserta sebungkus rokok, 3 buah pipet kaca, 5 korek gas, 5 pipet plastik, sebuah jarum suntik dan sebotol air mineral.
Kesemua barang tersebut merupakan hasil penyitaan dari terpidana Adi yang telah divonis 2 tahun lantaran melanggar pasal 62 UURI no 5 tahun 1997.
Sementara dari terpidana Moh. Syawal Pribadi yang telah divonis 2 tahun penjara dimusnahkan barang bukti berupa 23 kantong plastik sabu-sabu seberat 1,2592 gram, sebuah bong, 5 buah pipet plastik, sebuah pipet kaca, 2 buah korek gas dan sebuah tempat bedak.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2940 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun