Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 1 Mei 2026
Kejati Bali Segera Ambil Alih
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus dugaan penyimpangan dana alokasi khusus (DAK) di Bangli yang melibatkan Nyoman Susrama akan segera diambilalih Kejaksaan Tinggi Bali.
“Kejati Bali segera akan mengambilalih kasus dugaan penyimpangan DAK di Bangli,” ujar Humas Kejati Bali, IGN Agung Hendrawan, Selasa (26/5).
Alasannya karena di Bangli banyak kasus, sementara jumlah jaksanya terbatas.Hendrawan mengklarisifikasi kalau kasus itu sampai saat ini belum di tangan Kejati, melainkan masih di tangani Kejari Bangli.
“Karena masih menunggu perkembangan, secara de fakto kasus itu belum diambilalih Kejati Bali,” ujarnya.Kata Hendrawan, saat ini proses hukum yang yang ditangani Kejari Bangli masih pada tahapan pengumpulan bahan keterangan dan data (pulbangket).
Ditanya soal jumlah DAK, Hendrawan mengaku belum tahu pasti, karena selama ini masih ditangani Kejari Bangli.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang