Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kejati Bali Segera Ambil Alih

Selasa, 26 Mei 2009, 22:33 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus dugaan penyimpangan dana alokasi khusus (DAK) di Bangli yang melibatkan Nyoman Susrama akan segera diambilalih Kejaksaan Tinggi Bali.

“Kejati Bali segera akan mengambilalih kasus dugaan penyimpangan DAK di Bangli,” ujar Humas Kejati Bali, IGN Agung Hendrawan, Selasa (26/5).

Alasannya karena di Bangli banyak kasus, sementara jumlah jaksanya terbatas.Hendrawan mengklarisifikasi kalau kasus itu sampai saat ini belum di tangan Kejati, melainkan masih di tangani Kejari Bangli.

“Karena masih menunggu perkembangan, secara de fakto kasus itu belum diambilalih Kejati Bali,” ujarnya.Kata Hendrawan, saat ini proses hukum yang yang ditangani Kejari Bangli masih pada tahapan pengumpulan bahan keterangan dan data (pulbangket).

Ditanya soal jumlah DAK, Hendrawan mengaku belum tahu pasti, karena selama ini masih ditangani Kejari Bangli. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami