Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 17 Juni 2026
Kejati Bali Segera Ambil Alih
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus dugaan penyimpangan dana alokasi khusus (DAK) di Bangli yang melibatkan Nyoman Susrama akan segera diambilalih Kejaksaan Tinggi Bali.
“Kejati Bali segera akan mengambilalih kasus dugaan penyimpangan DAK di Bangli,” ujar Humas Kejati Bali, IGN Agung Hendrawan, Selasa (26/5).
Alasannya karena di Bangli banyak kasus, sementara jumlah jaksanya terbatas.Hendrawan mengklarisifikasi kalau kasus itu sampai saat ini belum di tangan Kejati, melainkan masih di tangani Kejari Bangli.
“Karena masih menunggu perkembangan, secara de fakto kasus itu belum diambilalih Kejati Bali,” ujarnya.Kata Hendrawan, saat ini proses hukum yang yang ditangani Kejari Bangli masih pada tahapan pengumpulan bahan keterangan dan data (pulbangket).
Ditanya soal jumlah DAK, Hendrawan mengaku belum tahu pasti, karena selama ini masih ditangani Kejari Bangli.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun