Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
KPU Pastikan Lantik Pembunuh Prabangsa
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli memastikan tetap melantik tersangka pembunuh redaktur Radar Bali Anak Agung Prabangsa yaitu Nyoman Susrama sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangli. Hal ini terjadi karena hingga hari ini, KPU Kabupaten Bangli belum menerima surat pemberhentian dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Bangli.
Padahal sebelumnya baik DPP dan DPD PDIP Bali telah menyatakan mencabut keanggotaan Susrama di PDIP. Kondisi ini yang menyebabkan KPU Bangli masih menunggu surat pemberhentian Susrama. Ketua KPU Kabupaten Bangli Agung Lindartawan ketika ditemui Beritabali.com di Renon, Selasa (16/6) menyatakan jika hingga 18 Juli mendatang, KPU Bangli belum menerima surat pemberitahuan pemberhentian keanggotaan maka Susrama akan tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangli.
“Pemberitaan dari DPP katanya sudah menarik, begitu juga DPD. Tetapi belum ada surat secara resmi ke KPU tentang penarikan Susrama tersebut. Tetapi kami tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah, jelas Agung Lindartawan.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Bangli, Susrama merupakan salah satu calon legislative terpilih untuk DPRD Bangli dari Daerah pemilihan I Bangli. Susrama termasuk calon legislative dengan perolehan suara terbanyak di Bangli. Dimana perolehan suara Susrama di Bangli mencapai 4800 suara. (mlt)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan