Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
KPU Pastikan Lantik Pembunuh Prabangsa
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli memastikan tetap melantik tersangka pembunuh redaktur Radar Bali Anak Agung Prabangsa yaitu Nyoman Susrama sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangli. Hal ini terjadi karena hingga hari ini, KPU Kabupaten Bangli belum menerima surat pemberhentian dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Bangli.
Padahal sebelumnya baik DPP dan DPD PDIP Bali telah menyatakan mencabut keanggotaan Susrama di PDIP. Kondisi ini yang menyebabkan KPU Bangli masih menunggu surat pemberhentian Susrama. Ketua KPU Kabupaten Bangli Agung Lindartawan ketika ditemui Beritabali.com di Renon, Selasa (16/6) menyatakan jika hingga 18 Juli mendatang, KPU Bangli belum menerima surat pemberitahuan pemberhentian keanggotaan maka Susrama akan tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangli.
“Pemberitaan dari DPP katanya sudah menarik, begitu juga DPD. Tetapi belum ada surat secara resmi ke KPU tentang penarikan Susrama tersebut. Tetapi kami tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah, jelas Agung Lindartawan.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Bangli, Susrama merupakan salah satu calon legislative terpilih untuk DPRD Bangli dari Daerah pemilihan I Bangli. Susrama termasuk calon legislative dengan perolehan suara terbanyak di Bangli. Dimana perolehan suara Susrama di Bangli mencapai 4800 suara. (mlt)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli