Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kapolda Pertanyakan Tempat Dugem Buka Sampai Siang

Denpasar

Kamis, 2 Juli 2009, 16:36 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kapolda Bali Irjen T. Asikin mempertanyakan jam operasional sejumlah tempat hiburan malam di Denpasar dan Kuta, yang sering buka hingga siang hari. Dengan adaya fenomena buka hingga siang hari, tak tertutup kemungkinan tempat tersebut jadi sarang peredaran narkotika.

Sudah bukan rahasia umum lagi, sejumlah tempat hiburan kerap buka hingga pagi hari. Di Denpasar hal itu dapat dilihat di tempat hiburan di Karaoke Akasaka dan Bintang.

Dua lokasi dugem yang terletak di Jalan Teuku Umar Denpasar ini, setiap harinya selalu melanggar aturan main dari kepolisian. Yakni, beroperasi hingga pagi hari.

Itu masih belum seberapa. Masih ada lagi tempat hiburan yang tutup hingga pukul 05.00 dinihari bahkan hingga pukul 11.00 siang.

Fenomena itu terlihat di Karaoke Bahari di Jalan Suwung Batan Kendal Sanur, dan sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Legian, Kuta.

Lokasi pariwisata terkenal di dunia ini, tak luput dari hingar-bingarnya suara dentuman “house musik.”

Lantas, mengapa tempat hiburan tersebut, beroperasi hingga pagi hari ?

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, polisi mengeluarkan ijin keramaian bagi tempat hiburan dengan batas waktu hingga pukul 03.00 Wita.

Ada kemungkinan perijinan itu dilanggar tanpa sepengetahuan aparat kepolisian maupun instansi terkait.

“Kadang tempat hiburan diam-diam tutup sampai pagi,” tutur sumber yang enggan disebut namanya.

Kondisi ini dikhawatirkan Kapolda Bali Irjen T. Ashikin Husein,
saat pertemuan dengan awak kuli tinta.

Kapolda asal Aceh ini mengakui, ada tempat hiburan di Legian Kuta, yang tutup hingga subuh, seperti Diskotik Bounty, Dee Jay Kafe dan lain sebagainya.

“ Saya sempat jalan-jalan ke seputaran Kuta. Dee Jay Kafe itu buka jam 3 siang, tapi tutup sampai jam 11 siang keesokan harinya, koq bisa,” ucapnya heran.

Maraknya tempat hiburan beroperasi hingga pagi hari, kata Kapolda, juga menjadi perhatian Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

“Pak Gubernur juga menanyakan perijinan Hotel, bagaimana supaya ada batasan,”ungkapnya.

Kapolda menerangkan, dengan adanya tempat hiburan malam buka hingga pagi hari, sangat identik dengan maraknya narkoba di tempat tersebut.

Meski pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap para pengedar dan pemakai, narkoba jenis itu terus saja merebak. Jenderal bintang dua ini sangat optimis narkoba jenis ekstasi masih beredar di Denpasar dan sekitarnya.

“Ekstasi sekarang ini sudah tidak murni lagi, banyak macam macam,” ujarnya.

Kapolda meminta kepada anggotanya untuk tidak neko neko terhadap narkoba. Dia tidak akan segan-segan menindak tegas anggotanya yang terlibat sebagai pemakai, maupun polisi ‘penjebak.’

“Saya akan pecat bagi petugas yang main inek (ekstasi) dan juga petugas yang melakukan penjebakan saat bertugas,” tegas Kapolda. (Spy)








 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami