Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 30 Juli 2026
Komnas HAM Banyak Temukan Pelanggaran
Denpasar
Rabu, 8 Juli 2009,
18:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) di Bali, menjadi skala prioritas Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Namun, dari kedatangan tim Komnas HAM, menemukan banyak pelanggaran konstitutional serta hak demokratik saat pemilu. Parahnya, pelanggaran itu sebagian besar berada di daerah Denpasar.
Itu dikatakan Nur Kholis, anggota Komnas HAM Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan. Dalam penjelasannya kepada wartawan, ada beberapa tempat yang sangat rentan di Bali.
Pelanggaran konstitutional ini mendominasi masyarakat yang tidak bisa memilih. Seperti di rumah sakit Sanglah, lokalisasi pelacuran Denpasar, Bandara dan sebagainya.
“Banyak ditemukan masyarakat yang tidak bisa memilih,†ungkapnya, Rabu (8/7).
Penanggung jawab pemantauan pemilu Indonesia dari Komnas HAM pusat ini, mengungkapkan, dari pemantauan, seperti di RSUP Sanglah, ada sekitar 30 pasien yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS di seputar Sanglah. Tapi, pada akhirnya ditolak. Alasan penolakan, karena masyarakat tidak melengkapi identitas pribadi.
“Seperti tidak ada KTP,†bebernya.
Selain itu, di lokasi TPS lokalisasi pelacuran Padanggalak, Sanur. Disini pun, Komnas Ham, banyak menemukan pelanggaran lain.
“Tidak ada TPS, meskipun ada, lokasinya jauh. Sehingga masyarakat tidak bisa menggunakan hak pilihnya,†imbuhnya.
Banyaknya penemuan ini, merupakan bentuk pelanggaran hak demokratik masyarakat yang tidak dipenuhi oleh pemerintah.
Sebaiknya, Pemerintah wajib mengakomodir hak masyarakat, masalah milih atau tidak milih, itu adalah hak masyarakat, yang terpenting adalah pemerintah menyediakan TPS dulu.
Bukan hanya persoalan tempat, tapi ada beberapa tempat yang rentan terjadinya pelanggaran hak konstitutional.
Ditegaskannya, pelanggaran terbanyak, berada di wilayah Denpasar. Tercatat, ada sekitar 60 -70 persen saja tingkat partisipasi masyarakat, sedangkan di tempat lain seperti Tabanan masih tinggi.
Lebih lanjut dikatakannya, pemantauan yang dilakukan tim Komnas Ham, serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Pemantauan rentan dilakukan di basis-basis tertentu.
Seperti di Makasar, Suku Baduy Jawa Barat , Sumatera Utara, Jawa Timur, Balikpapan dan Jakarta.
Hasil survey di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan. Dia mengatakan situasi pencontrengan pada Pemilihan Presiden ini berlangsung cukup baik dan lancar.
Tak ada pemilih yang dilanggar hak berdemokrasinya. Juga tidak ada pemilih yang mendapat intimidasi saat pencontrengan.
Peninjauan tersebut didasarkan pada pengalaman Pemilu Legislatif sebelumnya. Saat Pileg lalu banyak hak-hak pemilih yang diabaikan seperti tidak disediakan surat suara, pemilih tidak dilibatkan sejak awal serta tidak tersedianya TPS. (Spy)
Itu dikatakan Nur Kholis, anggota Komnas HAM Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan. Dalam penjelasannya kepada wartawan, ada beberapa tempat yang sangat rentan di Bali.
Pelanggaran konstitutional ini mendominasi masyarakat yang tidak bisa memilih. Seperti di rumah sakit Sanglah, lokalisasi pelacuran Denpasar, Bandara dan sebagainya.
“Banyak ditemukan masyarakat yang tidak bisa memilih,†ungkapnya, Rabu (8/7).
Penanggung jawab pemantauan pemilu Indonesia dari Komnas HAM pusat ini, mengungkapkan, dari pemantauan, seperti di RSUP Sanglah, ada sekitar 30 pasien yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS di seputar Sanglah. Tapi, pada akhirnya ditolak. Alasan penolakan, karena masyarakat tidak melengkapi identitas pribadi.
“Seperti tidak ada KTP,†bebernya.
Selain itu, di lokasi TPS lokalisasi pelacuran Padanggalak, Sanur. Disini pun, Komnas Ham, banyak menemukan pelanggaran lain.
“Tidak ada TPS, meskipun ada, lokasinya jauh. Sehingga masyarakat tidak bisa menggunakan hak pilihnya,†imbuhnya.
Banyaknya penemuan ini, merupakan bentuk pelanggaran hak demokratik masyarakat yang tidak dipenuhi oleh pemerintah.
Sebaiknya, Pemerintah wajib mengakomodir hak masyarakat, masalah milih atau tidak milih, itu adalah hak masyarakat, yang terpenting adalah pemerintah menyediakan TPS dulu.
Bukan hanya persoalan tempat, tapi ada beberapa tempat yang rentan terjadinya pelanggaran hak konstitutional.
Ditegaskannya, pelanggaran terbanyak, berada di wilayah Denpasar. Tercatat, ada sekitar 60 -70 persen saja tingkat partisipasi masyarakat, sedangkan di tempat lain seperti Tabanan masih tinggi.
Lebih lanjut dikatakannya, pemantauan yang dilakukan tim Komnas Ham, serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Pemantauan rentan dilakukan di basis-basis tertentu.
Seperti di Makasar, Suku Baduy Jawa Barat , Sumatera Utara, Jawa Timur, Balikpapan dan Jakarta.
Hasil survey di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan. Dia mengatakan situasi pencontrengan pada Pemilihan Presiden ini berlangsung cukup baik dan lancar.
Tak ada pemilih yang dilanggar hak berdemokrasinya. Juga tidak ada pemilih yang mendapat intimidasi saat pencontrengan.
Peninjauan tersebut didasarkan pada pengalaman Pemilu Legislatif sebelumnya. Saat Pileg lalu banyak hak-hak pemilih yang diabaikan seperti tidak disediakan surat suara, pemilih tidak dilibatkan sejak awal serta tidak tersedianya TPS. (Spy)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2962 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2025 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026