Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 12 Juni 2026
Tenaga Honor Membengkak
Singaraja
Minggu, 2 Agustus 2009,
17:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Rekrutmen tenaga honor daerah di Lingkungan Pemkab Buleleng nampaknya tidak dilakukan secara transparan, bahkan semakin hari, jumlah tenaga honor di setiap SKPD maupun di lingkup Setda Buleleng semakin membengkak.
Tenaga honor daerah disingkat Honda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, kian hari semakin bertambah, padahal pengangkatan sejumlah tenaga honor sebelumnya belum tuntas dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
“berdasarkan Peraturan Pemerintah keberadaan tenaga honor daerah tidak diperkenankan, namun sesuai kebutuhan, masing- asing SKPD harus mengajukan permohonan dalam merekrut tenaga honor tersebut kepada Bupati,†ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah, BKD Kabupaten Buleleng, Ketut Wijana. Minggu (2/8).
Pemerintah Kabupaten Buleleng tidak memberikan jaminan untuk pengangkatan tenaga honor maupun tenaga kontrak sebagai PNS, terlebih lagi dengan memanfaatkan calo ataupun perantara,†kalau ada tenaga honor maupun kontrakl tidak otomatis akan menjadi PNS, apalagi dengan adanya indikasi keterlibatan calo, ini tidak benar,†bantah Wijana.
Dari sejumlah informasi menyebutkan, masuknya sejumlah tenaga honor daerah di setiap SKPD maupun di lingkup Setda Buleleng mempunyai mekanisme ataupun jalur yang khusus, bahkan perekrutan yang dilakukan tanpa ada pengumuman tersebut disinyalir telah dikondisikan. (sas)
Tenaga honor daerah disingkat Honda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, kian hari semakin bertambah, padahal pengangkatan sejumlah tenaga honor sebelumnya belum tuntas dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
“berdasarkan Peraturan Pemerintah keberadaan tenaga honor daerah tidak diperkenankan, namun sesuai kebutuhan, masing- asing SKPD harus mengajukan permohonan dalam merekrut tenaga honor tersebut kepada Bupati,†ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah, BKD Kabupaten Buleleng, Ketut Wijana. Minggu (2/8).
Pemerintah Kabupaten Buleleng tidak memberikan jaminan untuk pengangkatan tenaga honor maupun tenaga kontrak sebagai PNS, terlebih lagi dengan memanfaatkan calo ataupun perantara,†kalau ada tenaga honor maupun kontrakl tidak otomatis akan menjadi PNS, apalagi dengan adanya indikasi keterlibatan calo, ini tidak benar,†bantah Wijana.
Dari sejumlah informasi menyebutkan, masuknya sejumlah tenaga honor daerah di setiap SKPD maupun di lingkup Setda Buleleng mempunyai mekanisme ataupun jalur yang khusus, bahkan perekrutan yang dilakukan tanpa ada pengumuman tersebut disinyalir telah dikondisikan. (sas)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026