Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 3 November 2026
Bongkar Tower XL, Bupati Badung Dipolisikan
Denpasar
Rabu, 12 Agustus 2009,
17:18 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dibongkarnya tower PT. Excelcomindo Pratama Tbk yang terletak di Jalan Raya Kapal Desa Kapal Kecamatan Mengwi, pada Selasa (11/08), membuat pihak perusahaan berang. Akibatnya, Bupati Badung AA. Gede Agung SH dan Kepala Sat Pol PP (I Wayan Ardi Arnawa), dilaporkan ke Polda Bali dalam pasal perusakan.
Menurut sumber kepolisian Polda Bali, laporan PT. Excelcomindo, tertanggal 11 Agustus 2009 sekitar pukul 14.15 Wita. Seperti yang dilaporkan pihak perusahaan, Bupati Badung diduga telah melakukan perusakan di dua lokasi tower, yakni, di Jalan Subak Gerana Banjar Pacung Desa Sangeh Kecamatan Abiansemal Badung dan Jalan Raya Kapal Desa Kapal Kecamatan Mengwi Badung.
Dari informasi terakhir yang diterima, perusakan di Banjar Pacung Desa Sangeh dilakukan oleh enam orang. Sedangkan di Desa Kapal dilakukan oleh 6 orang. Perusakan meliputi alat alat dan sarana infrastruktur telekomunikasi milik perusahaan PT. Excelcomindo Pratama TBK.
Dari perusakan itu, perusahaan dirugikan secara material sebesar Rp. 7 miliar. Menerima laporan dari anak buahnya, perusahaan PT Excelcomindo pun langsung melaporkan Bupati Badung sebagai pelakunya.
-uHal ini terpaut dari keterangan para pelaku yang mengaku atas perintah Bupati,-beber sumber Polda Bali.
Sumber juga mengatakan, selain melaporkan Bupati Badung, Kepala Sat Polisi Pamong Praja yakni I Wayan Adi Arnawa, SH, juga dilaporkan dalam kasus yang sama.
Terkait kasus ini, Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna mengatakan, Polri akan bekerja secara proporsional terkait laporan dari
warga. Siapa pun yang dilaporkan, polisi wajib menerima laporan dan menyelidikinya.
-uKita akan terima laporan dari warga. Menyangkut kebenarannya, kita serahkan ke Pengadilan,- tegas Kapolda Rabu (12/08)sore. (spy)
Menurut sumber kepolisian Polda Bali, laporan PT. Excelcomindo, tertanggal 11 Agustus 2009 sekitar pukul 14.15 Wita. Seperti yang dilaporkan pihak perusahaan, Bupati Badung diduga telah melakukan perusakan di dua lokasi tower, yakni, di Jalan Subak Gerana Banjar Pacung Desa Sangeh Kecamatan Abiansemal Badung dan Jalan Raya Kapal Desa Kapal Kecamatan Mengwi Badung.
Dari informasi terakhir yang diterima, perusakan di Banjar Pacung Desa Sangeh dilakukan oleh enam orang. Sedangkan di Desa Kapal dilakukan oleh 6 orang. Perusakan meliputi alat alat dan sarana infrastruktur telekomunikasi milik perusahaan PT. Excelcomindo Pratama TBK.
Dari perusakan itu, perusahaan dirugikan secara material sebesar Rp. 7 miliar. Menerima laporan dari anak buahnya, perusahaan PT Excelcomindo pun langsung melaporkan Bupati Badung sebagai pelakunya.
-uHal ini terpaut dari keterangan para pelaku yang mengaku atas perintah Bupati,-beber sumber Polda Bali.
Sumber juga mengatakan, selain melaporkan Bupati Badung, Kepala Sat Polisi Pamong Praja yakni I Wayan Adi Arnawa, SH, juga dilaporkan dalam kasus yang sama.
Terkait kasus ini, Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna mengatakan, Polri akan bekerja secara proporsional terkait laporan dari
warga. Siapa pun yang dilaporkan, polisi wajib menerima laporan dan menyelidikinya.
-uKita akan terima laporan dari warga. Menyangkut kebenarannya, kita serahkan ke Pengadilan,- tegas Kapolda Rabu (12/08)sore. (spy)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 544 Kali
04
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 397 Kali
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 396 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026