Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Banjar

Kamis, 13 Agustus 2009, 21:32 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Unit Reskrim Polsektif Banjar akhirnya menetapkan satu tersangka terkait musibah kebakaran kios di Pasar Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng.



Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa secara intensif tiga orang saksi, kamis (13/8), Ida Bagus Jaya, warga Dusun Ambengan, Desa Banjar ditetapkan sebagai tersangka, lantaran lalai hingga mengakibatkan kebakaran yang meludeskan 10 kios di Pasar Banjar.



"Satu tersangka sudah kita tetapkan akibat lalai hingga mengakibatkan kerugian kepentingan umum dan tersangka masih dilakukan pemeriksaan di mapolsek untuk pendalaman kasus ini," ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa.



Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka Ida Bagus Jaya mengakui menaruh sebuah lampu tempel diatas meja,"saat itu terjadi pemadaman listrik, tersangka ini menjual bensin enceran, hingga kemudian ada botol yang berisi bensin tumpah dan tersambar api, selanjutnya merambat ke penyimpanan bensin hingga api sulit dipadamkan," papar Sudirsa.



Tiga saksi yang diperiksa dalam musibah kebakaran di Pasar Banjar, diantaranya, Made Suarjana (48), Jro Suong (48) dan Dayu Ketut Nuh, dari hasil keterangan saksi menyebutkan rentetan kebakaran yang menimpa 10 kios awalnya berasal dari kios milik Ida Bagus Jaya. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami