Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 24 Juni 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Banjar
BERITABALI.COM, BULELENG.
Unit Reskrim Polsektif Banjar akhirnya menetapkan satu tersangka terkait musibah kebakaran kios di Pasar Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa secara intensif tiga orang saksi, kamis (13/8), Ida Bagus Jaya, warga Dusun Ambengan, Desa Banjar ditetapkan sebagai tersangka, lantaran lalai hingga mengakibatkan kebakaran yang meludeskan 10 kios di Pasar Banjar.
"Satu tersangka sudah kita tetapkan akibat lalai hingga mengakibatkan kerugian kepentingan umum dan tersangka masih dilakukan pemeriksaan di mapolsek untuk pendalaman kasus ini," ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa.
Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka Ida Bagus Jaya mengakui menaruh sebuah lampu tempel diatas meja,"saat itu terjadi pemadaman listrik, tersangka ini menjual bensin enceran, hingga kemudian ada botol yang berisi bensin tumpah dan tersambar api, selanjutnya merambat ke penyimpanan bensin hingga api sulit dipadamkan," papar Sudirsa.
Tiga saksi yang diperiksa dalam musibah kebakaran di Pasar Banjar, diantaranya, Made Suarjana (48), Jro Suong (48) dan Dayu Ketut Nuh, dari hasil keterangan saksi menyebutkan rentetan kebakaran yang menimpa 10 kios awalnya berasal dari kios milik Ida Bagus Jaya. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun