Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Aniaya Pengunjung Kafe, Mantan Dewan Diburu Polisi

Tabanan

Senin, 17 Agustus 2009, 17:20 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Mantan anggota DPRD Tabanan periode 2004-2009 dari F Golkar I Nyoman Sutamayasa (40) kembali berurusan dengan polisi. Setelah sebelumnya tersangkut kasus sabu-sabu yang membuatnya mendekam di sel tahanan, kini Sutamayasa asal Desa Tibu Biyu, Kecamatan Kerambitan diduga melakukan penganiayaan terhadap pengunjung Kafe Citra di Banjar Kukuh Kawan, Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan.



Kejadian Minggu (16/8) sekitar pukul 03.00 Wita itu kemudian dilaporkan oleh korban I Dewa Ketut Mawen (39) ke kantor Polisi. Namun hingga Senin (17/8) tersangka I Nyoman Sutamayasa yang diduga kabur masih menjadi buruan polisi. Sementara tersangka lainya yakni A.A Putu Artawan (37) warga Banjar Kukuh Kelod, Desa Kukuh, kecamatan Kerambitan telah diperiksa polisi.



Pahumas Kompol I Made Mundra didampingi Kapolsek Kerambitan AKP Gede Wali membenarkan kejadian tersebut. Dikatakanya, aksi penganiayaan itu berawal ketika korban Mawen warga Banjar Tegal Mengkeb Kelod, Desa Tegal Mengkeb, Selemadeg Timur bersama empat temannya berkunjung ke kafe citra di banjar kukuh kawan, Desa Kukuh Kerambitan.



Karena kafe mau tutup, korban bersama rekanya pun hendak pulang, tiba-tiba ada orang tak dikenal melemparinya dengan pecahan genteng. Akibatnya korban mengalami kaki kanan dan pipinya terluka.


Korban sempat bertanya, namun salah seorang tersangka nyeletuk dan mengaku dari Kerambitan. Setelah itu korban mengaku kembali diserang dan dipukul secara membabi buta.
Akibat pukulan itu, korban mengalami luka pada hidung dan matanya hingga mengeluarkan darah. Atas pendarahan yang dialaminya, korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit Tabanan.



Tak terima perlakuan yang diterimanya, korban lanjut melapor ke Mapolsek Kerambitan. Atas laporan korban, polisi kemudian mengamankan pelaku Artawan, sedangkan I Nyoman Sutamayasa yang diduga pelaku lainya hingga kini belum berhasil diamankan untuk dimintai keterangannya. (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami