Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Komnas HAM Usulkan Proses Rekonsiliasi
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menutup kasus kasus pelanggaran HAM melalui jalan Rekonsiliasi. Terutama kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara terhadap rakyatnya. Seperti kasus Kerusuhan Mei 1998, Trisakti, Semanggi, Talangsari dan kasus-kasus penghilangan orang secara paksa.
Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim pada keteranganya di Denpasar (18/8) menegaskan penyelesaian kasus pelanggaran HAM dengan cara rekonsiliasi ini bukan bermaksud menutup penyelesaian kasus pelanggaran HAM melalui proses peradilan. Tetapi proses rekonsiliasi ini bermaksud adanya penyelesaian kasus secara menyeluruh.
Ifdal menyatakan proses rekosiliasi ini sangat diperlukan untuk menghindari terulangnya kasus yang sama di masa mendatang.”Supaya kita bisa menutup masa lalu kita itu, supaya kita tidak terus menerus di bayangi masa lalu dan pentingnya membuka masa lalu ini adalah agar tidak terjebak dengan kasus yang sama di masa mendatang” jelas Ifdal Kasim.
Ifdal Kasim menambahkan untuk mewujudkan rekonsiliasi ini pemerintah perlu membentuk suatu komisi kebenaran agar upaya rekonsiliasi dapat diterima oleh kedua belah pihak. Ifdal menyatakan yakin proses rekonsiliasi lebih baik dari pada penyelesaian melalui peradilan yang memakan waktu panjang dan memerlukan barang bukti dalam proses hukumnya.(mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3823 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1767 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang