Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Komnas HAM Usulkan Proses Rekonsiliasi

Denpasar

Selasa, 18 Agustus 2009, 19:12 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menutup kasus kasus pelanggaran HAM melalui jalan Rekonsiliasi. Terutama kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara terhadap rakyatnya. Seperti kasus Kerusuhan Mei 1998, Trisakti, Semanggi, Talangsari dan kasus-kasus penghilangan orang secara paksa.



Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim pada keteranganya di Denpasar (18/8) menegaskan penyelesaian kasus pelanggaran HAM dengan cara rekonsiliasi ini bukan bermaksud menutup penyelesaian kasus pelanggaran HAM melalui proses peradilan. Tetapi proses rekonsiliasi ini bermaksud adanya penyelesaian kasus secara menyeluruh.

Ifdal menyatakan proses rekosiliasi ini sangat diperlukan untuk menghindari terulangnya kasus yang sama di masa mendatang.”Supaya kita bisa menutup masa lalu kita itu, supaya kita tidak terus menerus di bayangi masa lalu dan pentingnya membuka masa lalu ini adalah agar tidak terjebak dengan kasus yang sama di masa mendatang” jelas Ifdal Kasim.



Ifdal Kasim menambahkan untuk mewujudkan rekonsiliasi ini pemerintah perlu membentuk suatu komisi kebenaran agar upaya rekonsiliasi dapat diterima oleh kedua belah pihak. Ifdal menyatakan yakin proses rekonsiliasi lebih baik dari pada penyelesaian melalui peradilan yang memakan waktu panjang dan memerlukan barang bukti dalam proses hukumnya.(mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami