Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Masuk Penjara Gara-gara Ngutil Sandal

Denpasar

Kamis, 20 Agustus 2009, 18:01 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kadek Yudi Wintari (19) tinggal di Jalan Jayagiri XI nomor 22 Denpasar, tertangkap saat mencuri sandal di swalayan Tiara Denpasar. Pencurian ini baru diketahui karyawan setelah pelaku tidak membayar ke kasir.



Aksi pencurian ini, menurut karyawan setempat berawal saat pelaku Kadek Yudi Wintari masuk ke swalayan. Karyawan tidak menyangka ternyata pelaku hanya berpura pura. Dia pun mulai mengambil long Toroso dan sepasang sandal wanita dan memasukkannya kedalam tas.

Merasa aman dengan aksi pencurian yang dilakukannya, pelaku keluar dari swalayan dan melewati kasir.



“Karyawan sudah memantau dari awal saat pelaku ambil sandal lalu diikuti,” ucap sumber, Kamis (20/8).



Satpam setempat yang menerima laporan dari karyawan, segera mencegat pelaku dan melakukan penggeledahan. Dari tas pelaku, ditemukan barang yang dicuri dari swalayan. Pelaku yang tinggal di Jalan Jayagiri XI/10 Denpasar langsung digiring ke mako Polsek Denbar.

Kapolsek Denbar AKP Agus Nugroho SIK, Kamis (20/08) kemarin, membenarkan penangkapan pengutil swalayan Tiara Denpasar. Kini, pelaku masih dalam penyelidikan atas laporan pihak swalayan dalam hal ini, Ni Made Sujeni (39) tinggal di Jalan Marlboro VIII/10 Denpasar.



“Tersangkanya masih diperiksa, dia tertangkap saat mengutil di swalayan,” urainya. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami